Berita Nasional Terkini

SYARAT Naik Pesawat ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 dengan Maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air

Syarat naik pesawat ke wilayah PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4 dengan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pesawat Lion Air. Syarat naik pesawat ke wilayah PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4 dengan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air. 

Penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen yang pengambilan sampelnya maksimum 2x24 jam.

3. Syarat tambahan terbang dari/ke Sorong

Bagi pemilik KTP non-Papua Barat wajib menunjukkan SIKM.

Info lebih lanjut bisa mengubungi Satgas Covid-19 Kota Sorong (0852-4642-7320)

Baca juga: TERBARU Syarat Penerbangan Maskapai Sriwijaya Air Selama Masa PPKM Level 1, 2, 3 dan 4

4. Wajib mengunduh dan meregristasi aplikasi eHac Indonesia dan PeduliLindungi

5. Bagi yang tidak dapat vaksin karena alasan medis

Bagi penumpang yang tidak dapat vaksinasi karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter spesialis.

6. Tempat tes Covid-19

Penumpang yang megikuti tes Covid-19 harus di fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: STRP Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan bagi Penumpang di Bandara Kalimarau Berau

Lion Air Group Buka Layanan Tes PCR

Lion Air Group menghadirkan layanan tes PCR yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Sumatera Utara.

Adanya layanan tes PCR ini bertujuan mempermudah calon penumpang Lion Air Group dalam memenuhi syarat dokumen perjalanan udara.

Seperti diketahui, industri penerbangan menerapkan sejumlah syarat dokumen bagi para penumpang pesawat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved