Virus Corona di Bontang
Empat Sekolah TK di Bontang Ikut Usulkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Sejumlah Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Bontang mulai menyiapkan skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Sejumlah Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Bontang mulai menyiapkan skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Diketahui sejauh ini ada 4 sekolah TK di Bontang yang kini telah mengajukan surat permohonan PMT ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Bontang, Yuti Nurhayati mengatakan, jika pihaknya terlebih dulu akan melakukan monev ke TK yang telah mengajukan permohonan PTM terbatas.
Kemungkinan Tim Monitoring Disdik, Komite Sekolah, Tim Gugus Kelurahan, Dinkes dalam waktu dekat akan meninjau langsung kesiapan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di empat sekolah. Diantaranya TK Salsabila, TK Al-Askari, TK Qurrota Ayyun dan TK Negeri 3.
"Ini juga sekaligus akan digabungkan dengan hasil pemetaan yang sebelumnya dilakukan Dinkes melalui Puskesmas," ungkapnya, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Mendikbudristek Nadiem Makarim Pantau Pelaksanaan PTM Terbatas
Baca juga: Belum Diizinkan Gubernur Kaltim, Pelaksanaan PTM Tingkat SMA/SMK di Bontang Belum Bisa Digelar
Baca juga: PTM Terbatas di SDN 001 Sebatik Timur Sudah Berjalan 2 Pekan, Kadisdibud Sebut Pulau Nunukan Belum
Dijelaskan Yuti, skenario aturam PTM untuk Sekolah TK berbeda dengam skema PTM SD, SMP, dan SMA/SMK.
Salah satunya perbedaan jumlah siswa disetiap ruang kelas. Untuk Sekolah TK dibatasi per ruangan hanya 5 anak murid.
Termasuk durasi PTM yang dibatasi hanya 1 jam per sekali pertemuan.
Selain itu, aturan prokes yang ketat di sekolah juga akan berlaku bagi orang murid atau pengantar siswa.
Mulai dari pintu masuk hingga selesai berlangsungnya PTM terbatas di sekolah.
“Skema jadwal masuk kami serahkan ke pihak sekolah untuk mengatur. Kalau orang tua tidak mengizinkan maka tetap dilakukan pembelajaran online,” jelasnya.
Sementara pelaksnaan PTM bagi sekolah TK harus memenuhi dokumen pelengkap dengan syarat, pihak sekolah wajib menunjukkan vaksin lengkap tenaga pendidik, surat keputusan tim gugus internal, sarana prasarana yang menunjang, dan komitmen orang tua yang baru dari keluar kota agar tidak mengijinkan anaknya untuk sementara tidak ikut PTM.
“Ini tingkat TK dulu kalau PAUD/SPS belum bisa PTM. Kita lakukan bertahap dulu,” sebutnya.
Baca juga: Berdayakan Dokter Kecil Jadi Solusi Keberlanjutan PTM Terbatas di Malinau
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan orang tua tidak diperbolehkan untuk menunggu anaknya agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Karena TK tidak melihat zona jadi terkadang ada yang rumahnya jauh, kalau seperti ini diperbolehkan menunggu di ruang tunggu yang disiapkan sekolah,” pungkasnya. (*)