Kabar Artis
Kisah Wanita Tenggarong Tergiur Investasi yang Diinisiasi Ustadz Yusuf Mansur, Kini Ajukan Somasi
Kisah Icha, wanita asal Tenggarong, Kalimantan Timur tergiur investasi yang diinisiasi Ustadz Yusuf Mansur. Kini, Icha dan korban lain ajukan somasi.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Begini pengakuan Icha, wanita asal Tenggarong, Kalimantan Timur hingga tergiur untuk ikut investasi pembangunan hotel yang diinisiasi Ustadz Yusuf Mansur.
Bukan hanya, Icha, wanita asal Tenggarong yang mengaku menjadi korban wanprestasi yang diduga dilakukan Ustadz Yusuf Mansur.
Ada sejumlah korban lainnya yang juga menyatakan telah memasukkan dana dalam investasi pembangunan hotel yang diinisiasi oleh Ustadz Yusuf Mansur tersebut.
Kini, sejumlah korban mengajukan somasi kepada Ustadz Yusuf Mansur terkait investasi pembangunan Hotel Siti, Tangerang.
Kronologi investasi pembangunan Hotel Siti, Tangerang ini bermula dari tahun 2012 lalu.
Diduga, Ustadz Yusuf Mansur melakukan wanprestasi terhadap investornya, dalam menjalani patungan usaha investasi pembangunan hotel Siti di tahun 2012.
Kini, sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dalam patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti, di Jalan Moh Toha, Tangerang di tahun 2012 mengajukan somasi terhadap Ustadz Yusuf Mansur.
Baca juga: NEWS VIDEO Kronologi Ustaz Yusuf Mansur Disomasi soal Pembangunan Hotel
Baca juga: Janji Ustadz Yusuf Mansur Setelah Keluar dari Rumah Sakit, 2 Minggu Masih Harus Minum Obat
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Alami HB Sangat Rendah, Siti Maemunah Ungkap Kondisi Terkini
Selain Icha, wanita asal Tenggarong, Kalimantan Timur yang jadi korban, ada juga Atikah asal Garut, Jawa Barat.
Icha dan Atikah mengaku menjadi peserta dan telah memasukkan dana dalam patungan usaha investasi, yang diinisiasi oleh Ustadz Yusuf Mansur.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Disomasi Karena Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Minta Didoakan, Icha, wanita asal Tenggarong ini pun ikut dalam usaha patungan Ustadz Yusuf Mansur.
Merasa tertarik dengan penjelasan Ustadz Yusuf Mansur, Icha memasukkan uang Rp 10 juta dalam patungan usaha investasi pembangunan hotel Siti yang digagas oleh Yusuf Mansur.
Alasan Icha tertarik, karena penjelasan Yusuf Mansur yang diduga menjalankan usaha dengan hasil pemberdayaan umat.
Yang diketahui Icha, yang mengikuti investasi tersebut ialah umat-umat diduga pengikut Yusuf Mansur.
"Tahun 2012 beliau merinci bagi hasil dan royalti yang diterima kepada investor sebesar delapan persen.
Akhirnya saya tertarik, dan saya mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening BCA Yusuf Mansur," kata Icha dalam jumpa persnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021) yang didampingi kuasa hukumnya, Ikhwan Toni.