Kabar Artis
Kisah Wanita Tenggarong Tergiur Investasi yang Diinisiasi Ustadz Yusuf Mansur, Kini Ajukan Somasi
Kisah Icha, wanita asal Tenggarong, Kalimantan Timur tergiur investasi yang diinisiasi Ustadz Yusuf Mansur. Kini, Icha dan korban lain ajukan somasi.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
"Keuntungan delapan persen ini dari 2012 sampai sekarang saya belum terima sepeser pun," tegasnya.
"Padahal, saya berpikir investasi untuk modal dan bekal dihari tua. Tapi sampai skrg tidak ada. Mau cairin, harus ada kwitansi. Cuma saya gak ada kwitansi karena tercecer. Hanya bukti bayar Rp 12 juta," terang Atikah.
Sementara itu, Ikhwan Toni mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada Ustaz Yusuf Mansur dengan tenggat waktu jawaban selama 14 hari.
"Somasi ini kami beri waktu kepada YM untuk memberikan penjelasan yang jelas atas patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti," kata Ikhwan Toni.
Ikhwan menambahkan, jika somasi pertama tidak diindahkan, ia akan kirim somasi sampai ketiga kalinya agar pihak Yusuf Mansur memberikan kejelasan.
"Kalau tidak ada itikad baik kami akan proses hukum, bisa perdata atau pidana atas dugaan penipuan atau dugaan wanprestasi," ujar Ikhwan Toni.
Sementara itu, Ustadz Yusuf Mansur tak mau memberikan keterangan secara rinci terkait masalah yang sedang ia alami ini, yakni patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti di tahun 2012.

"Doain saya aja ya," kataYusuf Mansur kepada awak media lewat pesan singkat, Sabtu sore.
Baca juga: Paytren Perusahaan Milik Ustadz Yusuf Mansur Akuisisi Perusahaan IT Hongaria
Baca juga: Pemerintah Larang Sementara Bisnis Ustaz Yusuf Mansur, Ini Penjelasannya
Baca juga: Ups, Ust Yusuf Mansur Tersandung Investasi Bodong. Naik ke Penyidikan, Begini Cerita Pelapor
(Arie Puji Waluyo/ARI).