Berita Kaltara Terkini
Buronan Kasus Sabu Belum Tertangkap, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang: Cari Sampai ke Ujung Dunia
Tersangka kasus barang haram jenis sabu seberat 126 kilogram dengan inisial RC yang berperan sebagai pemasok
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Tersangka kasus barang haram jenis sabu seberat 126 kilogram dengan inisial RC yang berperan sebagai pemasok, masih dalam pencarian Polda Kaltara.
Menurut Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, untuk menangkap RC yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO itu, pihaknya bekerja sama dengan Polda lain seluruh Indonesia.
Selain itu pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepolisian di negara lain.
"Untuk DPO sampai saat ini masih dalam pencarian," kata Irjen Pol Bambang Kristiyono kepada TribunKaltara.com pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono Sebut Polres Tana Tidung Diresmikan Tahun Depan
Baca juga: Oknum Polisi di Nunukan Diduga Edarkan Barang Haram, Kapolres AKBP Syaiful Anwar Angkat Suara
Baca juga: 8 Anggota Polres Malinau Gagalkan Transaksi Barang Haram, Kapolda Kaltara Beri Penghargaan
"Kita juga kerja sama dengan Polda lain, termasuk dengan negara-negara lain," tambahnya.
Tidak main-main, jenderal bintang dua ini mengatakan, bila perlu akan mencari tersangka RC hingga ke ujung dunia.
"Jadi di manapun di ujung dunia, kita cari sampai ketemu, tapi tentu ada prosesnya untuk itu," terangnya.
Menurut Irjen Pol Bambang, pihaknya juga masih memeriksa 5 tersangka lain untuk mengetahui lokasi keberadaan RC.
Baca juga: Kasus Sabu 126 Kilogram di Tanjung Selor, Polda Kaltara Telusuri Pengunjung Lapas Bontang
Namun, dirinya belum mau membuka informasi indikasi keberadaan dari tersangka RC saat ini.
"Untuk DPO hanya dapat mengungkapkan inisial, untuk lokasi kita masih rahasiakan," katanya. (*)