Berita Balikpapan Terkini
Dosen di Balikpapan yang Terlibat Dugaan Tindak Asusila pada Siswi SMP Akan Jalani Tes Kejiwaan
Oknum dosen swasta yang juga merupakan mantan calon wakil Wali Kota Balikpapan berinisial AL yang terjerat kasus pelecehan akan jalani tes kejiwaan.
"Kemudian kita lakukan pengembangan dan Alhamdulillah kita berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta korban. Kita amankan di daerah Balikpapan," tuturnya.
Tersangka ditangkap pada Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 9.30 di depan halaman kantor tersangka kerja," imbuhnya.
Adapun modus dari tersangka, yakni korban diiming-imingi bekerja di konter handsanitizer milik tersangka.
Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 81 ayat 2 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU junto pasal 76 D UU no 36 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 332 ayat 1 ke 1 KUHP 36.
"Ancaman untuk perkara ini 7 sampai maksimal 15 tahun pasal berlapis," kata Dian.
Baca juga: Diiming-imingi Main Game Online, Lima Bocah di Sungai Kunjang Samarinda Jadi Korban Pelecehan
2. Oknum Dosen Gandeng 2 Pengacara
Salah seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan berinisial AL (44), kini jadi tahanan Polres PPU.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres PPU belum lama ini, AL dinyatakan tersangka lantaran melakukan pelecehan terhadap pelajar SMP berinisial PD (14).
Dengan latar belakang AL yang sebagai dosen dan bekas Cawali, pemberitaan banyak menyasar seputar kasus yang menjerat dirinya yang ramai jadi perbincangan publik.
Proses hukum berjalan. AL sendiri diketahui menggandeng dua advokat, di antaranya Agus Wijayanto dan Supriadi.
Dihubungi TribunKaltim.co, Agus mengklaim dirinya sudah mendampingi tersangka sedari awal hingga tahap pemeriksaan oleh unit PPA Polres PPU.
Dia mengatakan, ada sejumlah perbedaan antara yang ia dengar langsung dari tersangka dengan yang disampaikan kepolisian melalui konferensi pers.
"Tapi itu nanti dibuktikan dipersidangan, saat ini kita hormati proses yang sudah berjalan di penyidik Polres PPU," ucap Agus melalui sambungan seluler, Selasa (14/9/2021).
3. Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Pengacara AL, Agus membeberkan, bahwa psikis dari kliennya cenderung berubah-ubah.