Berita Balikpapan Terkini
Kasus Asusila Oknum Dosen di Balikpapan Dinilai Gawat, LKBH Uniba Desak LPSK Ambil Peran
Kasus oknum dosen, salah satu perguruan tinggi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi sorotan berbagai pihak.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus oknum dosen, salah satu perguruan tinggi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi sorotan berbagai pihak.
Salah satunya LKBH Universitas Balikpapan (Uniba).
Lembaga bantuan hukum tersebut mengatakan, korban perlu mendapat rasa aman.
Demikian diutarakan salah seorang advokat LKBH Uniba, Rusmansyah.
Baca juga: TERKUAK! INI Janji Manis yang Diucapkan Oknum Dosen di Balikpapan Sebelum Cabuli Siswi SMP di Hotel
Baca juga: DETIK-DETIK Dosen Balikpapan Perdaya Hingga Berbuat Tak Senonoh Kepada Pelajar SMP
Baca juga: Oknum Dosen Salah Satu Perguruan Tinggi di Balikpapan Lakukan Pelecehan terhadap Anak SMP
"Kami meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berkantor di Jakarta dapat turun tangan dalam upaya pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada Korban," ujar Rusmansyah, Selasa (14/9/2021).
Kehadiran LPSK, menurutnya, diharapkan bisa bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk membongkar peluang korban lain yang belum terkuak.
Katanya, belum melapor, lantaran berbagai faktor.
Misalnya, Rusmansyah mencontohkan, korban merasa enggan melapor karena diliputi rasa takut.
Baca juga: Dosen di Balikpapan Tersandung Kasus Hukum, Diduga Berbuat tak Senonoh pada Pelajar SMP
Di samping itu, dibeberkan Rusmansyah, pihaknya turut mendorong proses penanganan kasus asusila terhadap anak dapat dilakukan secara lintas sektor.
"Selain perlu mendorong proses penegakan hukum yang sudah berjalan cukup baik, di tingkat kepolisian rasanya perlu juga dipastikan bagaimana aspek kesehatan terhadap korban," ulasnya.
Pihaknya sendiri siap untuk membantu kerja Dinas P3AP2KB Pemkab Penajam Paser Utara, terutama dari aspek hukum yang berkaitan dengan korban, agar diharapkan kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian bisa didukung.
Dia menambahkan, sebagai daerah yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, tentu perlu sinergitas dalam upaya, untuk mendorong proses penegakan hukum.
Baca juga: NEWS VIDEO Oknum Dosen Perguruan Tinggi di Balikpapan Lakukan Pencabulan Terhadap Anak SMP
Ia berharap, proses hukum yang berjalan dapat menimbulkan efek jera bagi tersangka.
Terlebih pemerintah sudah mengizinkan pemberian sanksi kebiri kepada pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.
"Dan tidak menutup kemungkinan, pelaku AL dapat dijatuhi sanksi kebiri tersebut," imbuh Rusmansyah. (*)