Berita Balikpapan Terkini
TERKUAK! INI Janji Manis yang Diucapkan Oknum Dosen di Balikpapan Sebelum Cabuli Siswi SMP di Hotel
Seorang oknum dosen sebuah perguruan tinggi di Balikpapan, AL (44) mencabuli seorang siswi kelas 2 SMP.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang oknum dosen sebuah perguruan tinggi di Balikpapan, AL (44) mencabuli seorang siswi kelas 2 SMP.
Akibat perbuatannya, sang dosen kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Sebelum melancarkan aksinya, AL ternyata sempat mengucapkan janji manis kepada korban.
Berikut sejumlah fakta seputar oknum dosen di Balikpapan cabuli siswi SMP yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: DETIK-DETIK Dosen Balikpapan Perdaya Hingga Berbuat Tak Senonoh Kepada Pelajar SMP
Baca juga: Oknum Dosen Salah Satu Perguruan Tinggi di Balikpapan Lakukan Pelecehan terhadap Anak SMP
Baca juga: Selain Perbuatan tak Senonoh di Bawah Umur, Oknum Dosen Asal Balikpapan Pernah Terjerat Kasus ITE
1. Perkenalan berawal dari media sosial
Seorang oknum dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan berinisial AL (44) tega melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur usia 14 tahun dan masih duduk di kelas dua SMP yang merupakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Kami berhasil tangani perbuatan yang melanggar hukum perbuatan tindak pidana yaitu perbuatan yang melanggar pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pasal membawa lari anak tanpa izin dari orang tuanya yang sah," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalu Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, Senin (13/9/2021).

Dian mengatakan, tersangka merupakan salah satu dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan.
Baca juga: Dosen di Balikpapan Tersandung Kasus Hukum, Diduga Berbuat tak Senonoh pada Pelajar SMP
"Informasi keterangan dari tersangka beliau membenarkan bahwa ada mengajar sebagai dosen di salah satu universitas di Balikpapan," tuturnya.
Adapun kronologi tersangka bermula ketika pada 28 Agustus 2021, tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial.
Kemudian perkenalan keduanya berlanjut.
Hingga Selasa (7/9/2021), tersangka sepakat untuk menjemput korban di sekitar SMP yang berada di Kecamatan Babulu.
"Setelah dijemput di Babulu. Korban dibawa ke Balikpapan dengan menggunakan motor juga dan lewat Pelabuhan Klotok. Setelah di Balikpapan, mereka berdua menuju salah satu hotel di Balikpapan dan check-in di hotel tersebut. Di situlah terjadi persetubuhan terhadap korban," ujarnya.
2. Ibu korban membuat laporan polisi dan pelaku akhirnya ditangkap