Berita Nasional Terkini

Tak Lulus TKW, Sejumlah Eks Pegawai KPK Akan Disalurkan ke BUMN

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus  tes wawasan kebangsaan (TWK), akan disalurkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus  tes wawasan kebangsaan (TWK), akan disalurkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Novel menyatakan pengunduran diri serta penawaran melanjutkan karier di BUMN bagi para pegawai tak lulus TWK merupakan bentuk penghinaan.

Sebab, Novel dan 57 pegawai yang tidak berhasil jadi aparatur sipil negara (ASN) merasa bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi, bukan mencari gaji saja.

Menurut dia, hal ini semakin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," ia menegaskan.

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," tambah Novel.

Senada juga disampaikan pegawai KPK nonaktif, Benedycitus Siumlala menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut.

Baca juga: 239 Anggota DPR RI Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Pandemi Covid-19 dan WFH Jadi Alasan

Dia menyebut hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.

"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum semua pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS), ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN.

Tetapi atas penawaran yang juga dilakukan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak dengan tegas.

Sementara 8 orang masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolaknya.

Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya.

Atas dasar itu, pegawai tersebut pun masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Benarkan Pegawai Tak Lulus Tes ASN Disalurkan ke BUMN, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/14/kpk-benarkan-pegawai-tak-lulus-tes-asn-disalurkan-ke-bumn?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved