Selasa, 14 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Berdayakan Warga Sekitar, Bandara Nunukan Rekrut 12 Pekerja Lewat Program Padat Karya Tahap II

Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus meminimalisir angka pengangguran di Nunukan, Bandar Udara Nunukan mewujudkan program padat karya t

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Nunukan, Agus Priyatmono, membuka secara resmi program padat karya melalui penyerahan alat kerja berupa sekop dan pengenaan rompi kepada perwakilan 12 pekerja di belakang Kantor Bandar Udara Nunukan, Rabu (15/9/2021) pagi. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus meminimalisir angka pengangguran di Nunukan, Bandar Udara Nunukan mewujudkan program padat karya tahap II, Rabu (15/9/2021).

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Nunukan, Agus Priyatmono mengatakan, program padat karya yang dibuka secara resmi tadi pagi merupakan program Kementerian Perhubungan yang sudah dilakukan tahap II tahun 2021 ini.

Agus mengaku, total anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional itu sebesar Rp 240 juta.

Program padat karya tahap pertama sudah dilaksanakan Bandar Udara Nunukan pada Maret-April 2021 dengan anggaran sebesar Rp 162.200.000.

Sementara pada tahap kedua mulai September-Oktober 2021 sebesar Rp 77.500.000.

Baca juga: Batal Berlayar ke Rusia, KRI Bima Suci Bawa 89 Taruna AL Berlabuh di Dermaga Posal Sebatik Nunukan

Baca juga: Bagi Masyarakat Nunukan yang Berminat Kerja di Bank Mandiri, Penempatan di Balikpapan

Baca juga: Kepala BKPSDM Nunukan Setuju PNS Bolos Kerja Dikenakan Sanksi Pemecatan

"Program padat karya tahun 2021 ini sudah dilakukan tahap II. Sumber dananya itu berasal dari DIPA APBN Bandar Udara Nunukan tahun 2021," kata Agus Priyatmono kepada TribunKaltara.com, usai membuka secara resmi program padat karya tahap II di belakang Kantor Bandar Udara Nunukan, pukul 15.00 WITA.

"Pak Presiden RI sudah memerintahkan program padat karya ini diwujudkan. Apalagi Menteri Perhubungan juga mengeluarkan Permenhub nomor PM 70 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan," tambah Agus.

Dalam program padat karya itu, Kantor UPBU Nunukan merekrut 12 orang pekerja yang tinggal di sekitar wilayah Bandar Udara Nunukan.

Untuk memudahkan dalam perekrutan pekerja, Kantor UPBU Nunukan bekerja sama dengan RT dan kelurahan dalam hal dukungan data pekerja.

"Masyarakat yang kami rekrut untuk sukseskan program ini yakni mereka yang menganggur, setengah menganggur dan tergolong miskin di sekitar Bandar Udara Nunukan. Kebetulan mereka semua dari Kelurahan Nunukan Selatan. Dan mereka harus punya KTP," ucapnya.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat, penduduk marginal, atau miskin yang usia produktif dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan, tTermasuk pula meningkatkan pendapatan serta daya beli masyarakat di tengah wabah Covid-19.

"Kegiatan yang dilaksanakan untuk program padat karya tahap II ini, bersifat tidak komplek atau tidak memerlukan tingkat keahlian. Ini hanya untuk pekerja kasar. Selama 35 hari ini mereka akan membersihkan drainase landasan pacu dan pemotongan rumput semak daerah sisi udara. Termasuk bersihkan parit dan mengecat," ujarnya.

Mengenai sistem pengupahan mereka, yakni sesuai standar upah minimum pekerja buruh kasar di Nunukan.

Baca juga: KM Lambelu Tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Sore Nanti Calon Penumpang Wajib Lengkapi Syarat Ini

"Mereka mulai bekerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Upah yang diberikan sebesar Rp 125 ribu per hari. Nanti gajinya dibuktikan dengan absensi. Fasilitas yang diberikan kami, yakni rompi, alat kerja dan konsumsi. Sepatu dan sebagainya mereka sendiri siapkan," tuturnya.

Dalam pelaksanaan kerja di lapangan, kata Agus, tetap dilakukan dengan perencanaan yang jelas, pengawasan, dan monitoring. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved