Breaking News

Berita Berau Terkini

KPU Berau Gelar Rakor Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pemutakhiran data.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Rapat koordinasi KPU Berau, terkait pemutakhiran data berkelanjutan bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Berau serta perwakilan Partai Politik peserta kontestasi Pemilu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pemutakhiran data berkelanjutan bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Berau serta perwakilan Partai Politik peserta kontestasi Pemilu yang lalu.

Agenda itu berlangsung pada Kamis (16/9/2021) yang dipusatkan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperbarui data pemilih yang akan memberikan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

Pembaruan data tersebut dari berbagai macam kalangan, diantaranya pelajar yang telah memasuki usia pemilih, Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Baca juga: NEWS VIDEO Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara KPU Berau

Baca juga: Rapat Pleno Terbuka, KPU Berau Tetapkan Sri Juniarsih dan Gamalis jadi Bupati dan Wakil Bupati

Baca juga: KPU Berau Mulai Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada

Serta penyandang disabilitas dan masyarakat yang telah melakukan pernikahan dibawah umur.

Rapat Koordinasi yang berjalan kali ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya telah dilakukan pada April 2021 lalu.

Dijeaskan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan kegiatan serupa seperti ini tidak hanya berlangsung sekali, atau dua kali saja.

Melainkan akan berkesinambungan hingga tahun pesta demokrasi mendatang yakni pada tahun 2024 nanti.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, Ketua KPU Berau Pastikan Surat Suara Terdistribusi ke TPS Sehari Sebelumnya

"Ini masih akan terus dilakukan hingga 2024, hingga daftar DPT terbit, karena sebagai bentu keperdulian kita dalam menjalankan pesat demokrasi medatang," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Diketahui, jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan hingga bulan ini, September 2021, menurut data yang dikelola hingga Agustus 2021 lalu berjumlah 164.159 jiwa.

Budi menambahkan, jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keadaan mendatang.

Jadi jumlah daftar pemilih kita saat ini 164159, bulan depan bisa saja bertambah atau berkurang.

Baca juga: Terkait Tahapan Kampanye, KPU Berau Ingatkan Cabup dan Cawabup Patuhi Protokol Kesehatan

"Hal itu masih memungkinkan, karena memang itu masih data yang belum final" ujar Budi Hariyanto.

Dirinya berharap, ke depan akan ada perubahan peraturan tentang daftar pemilih.

Seperti sebelumnya, saat kontestasi pemilihan umum, biasanya data yang dipergunakan berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atau biasa disebut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Ke depan, semoga terdapat aturan yang memperbolehkan penggunaan data asal pemutakhiran berkelanjutan ini.

Baca juga: NEWS VIDEO Persiapan KPU Berau Jelang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Harapannya untuk pemutakhiran data, data ini yang digunakan, tidak lagi menggunakan DP4 dari Kemendagri.

"Usulan kita, jika aturan bisa diubah yang dipergunakan adalah data yang berkelanjutan ini," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved