Pilkada Berau

Rapat Pleno Terbuka, KPU Berau Tetapkan Sri Juniarsih dan Gamalis jadi Bupati dan Wakil Bupati

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau ( KPU Berau ) menetapkan Sri Juniarsih dan Gamalis menjadi Bupati dan Wakil Bupati Berau.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
PILKADA BERAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau ( KPU Berau ) menetapkan Sri Juniarsih dan Gamalis menjadi Bupati Berau dan Wakil Bupati Berau terpilih dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Exclusive, Jalan AKB Sanipah, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (22/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau ( KPU Berau ) menetapkan Sri Juniarsih dan Gamalis menjadi Bupati Berau dan Wakil Bupati Berau terpilih.

Kegiatan ini dilangsungkan dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Exclusive, Jalan AKB Sanipah, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (22/1/2021).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut Sri Juniarsih bersama Gamalis.

Juga di dampingi masing-masing gabungan partai pengusung dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Dalam kesempatannya, Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebutkan.

Baca juga: Profil Sri Juniarsih, Calon Bupati Perempuan Pertama Pemenang Quick Count Pilkada Berau 2020

Baca juga: Update Rekapitulasi Pilkada Berau, Paslon Nomor Urut 02 Sri Juniarsih - Gamalis Unggul 58.2 Persen

Baca juga: Hasil Pilkada Berau 2020, Rekapitulasi Penghitungan Suara Selesai, Paslon Juniarsih-Gamalis Unggul

Proses Pilkada Berau salah satu daerah yang menggelar Pilkada serentak yang tidak ada gugatan masuk di Mahkamah Konstitusi.

Sehingga kata Budi pihaknya telah mendapat registrasi untuk selanjutnya bisa melakukan rapat pleno terbuka penetapan Bupati Berau dan Wakil Bupati Berau terpilih.

"Untuk Berau tidak ada gugatan yang masuk di MK sehingga hari ini kami bisa melaksanakan penetapan karena Pilkada di Berau termasuk daerah yang tidak ada gugatan," jelas Budi ke TribunKaltim.co.

"Namun untuk daerah yang ada gugatan masih berlanjut di MK makanya yang kita tunggu selama ini nomor registrasi perkara bahwa yang tidak ada gugatan bisa menetapkan pasangan calon dan yang ada gugatan tetap lanjut di MK," pungkasnya.

Baca juga: Menyoal Dugaan Politik Uang, Begini Penjelasan Paslon Pilkada Berau Seri Marawiah-Agus Tantomo

Baca juga: Kuasa Hukum Paslon 01 di Pilkada Berau Tegaskan Amplop Bukan untuk Politik Uang

Baca juga: Ini Profil Penyusun Materi Debat Pilkada Berau, Mulai Akademisi Hingga Jurnalis Tribun Kaltim

Budi menambahkan dalam rapat penetapan tersebut pihaknya turut mengundang Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati termasuk partai pengusung dan Bawaslu Berau.

"Selanjutnya kami dari KPU akan menyampaikan administrasi ke DPRD kemudian SK juga akan kami serahkan dan selanjutnya tahapan juga teknis ada di DPRD terkait pelantikan," ujarnya.

"Dan kami KPU sudah sampai ditahap penetapan ini, untuk pelantikan ada di DPRD karena ini kemungkinan serentak maka pelantikan nantinya ada di Gubernur," tutupnya.

Baca juga: Kapolres Berau Sebut Pengamanan Logistik Ditingkatkan Untuk Keperluan Pilkada Berau

Baca juga: NEWS VIDEO Apel Konsolidasi Kesiapsiagaan Bencana dan Pengamanan Pilkada Berau

Baca juga: PDI-P Umumkan Pasangan Bakal Calon yang Diusung di Pilkada Berau dan Mahulu, Ini Rekomendasinya

Diketahui Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua Sri Juniarsih dan Gamalis berhasil mengungguli pasangan calon nomor urut satu Seri Marawiah dan Agus Tantomo.

Paslon yang diusung gabungan partai politik yakni PKS, PPP, Demokrat dan PAN ini berhasil meraih suara yakni 63.675 suara.

Baca juga: Jelang Pilkada Berau, Polres Berau Pantau Media Sosial Guna Antisipasi Kabar Hoax

Baca juga: Ambil Nomor Urut, Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Muharram di Pilkada Berau

Sementara paslon nomor urut 1 meraih suara 46.192 suara berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan suara.

( TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved