Bantuan Sosial

MEMELIHARA Kucing dan Lainnya Tak Sembarangan, Inilah Hak dan Kewajiban Terhadap Hewan Peliharaan

Hak dan kewajiban terhadap hewan peliharaan harus dilaksanakan secara baik.  

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun Manado/unsplash.com./NVIDIA Developer Blog
Kucing. Hak dan kewajiban terhadap hewan peliharaan harus dilaksanakan secara baik.   

Ada hewan-hewan yang dipelihara untuk dimanfaatkan sebagai bahan pangan, contohnya ikan, sapi, dan kambing.

Ikan yang dipelihara adalah jenis ikan yang bisa dimakan, seperti ikan bawal, gurame, nila, dan sebagainya.

Ikan-ikan ini dibudidayakan untuk dikirimkan ke restoran atau tempat-tempat makan untuk dikonsumsi manusia.

Begitu juga daging sapi dan daging kambing konsumsi lainnya.

b. Hak untuk Memanfaatkan Tenaga

Ada juga hewan-hewan yang dipelihara untuk dimanfaatkan tenaganya. Contohnya kerbau, kuda, dan anjing.

Kerbau dimanfaatkan oleh petani untuk membantu membajak sawah sehingga pertanian berjalan dengan lancar.

Walaupun pekerjaan ini sudah digantikan dengan traktor, kadang kala petani masih menggunakan kerbau untuk melatih kekuatannya.

Kuda juga bisa kamu temukan pada jenis kereta tradisional seperti dokar atau delman.

Baca juga: Cara Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Membasmi Covid-19, Musnahkan Kucing dan Burung Merpati

Delman menggunakan tenaga kuda untuk menarik kereta dan membawa penumpang berkeliling tempat wisata.

Anjing dimanfaatkan tenaganya untuk kebutuhan penjagaan di rumah maupun membantu kerja kepolisian.

Kemampuan anjing yang baik dalam mengendus dimanfaatkan untuk membantu pelacakan kejahatan.

2. Contoh Kewajiban Terhadap Hewan Peliharaan

Selain memanfaatkan hewan peliharaan untuk berbagai kebutuhan manusia, kita juga memiliki kewajiban terhadapnya.

Kewajiban ini dilakukan agar hewan peliharaan tetap hidup, berkembang, dan tidak punah.

Halaman
123
Sumber: Bobo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved