KPOP

Ditunjuk Jadi Utusan Khusus, Ternyata Inilah 3 Keistimewaan Paspor Diplomatik yang Diterima BTS

Presiden Moon Jae-in memberikan surat penunjukan utusan khusus diplomasi publik kepada anggota BTS di Blue House (Cheong Wa Dae), Selasa (14/9/2021)

Editor: Diah Anggraeni
Soompi
Presiden Moon Jae-in saat memberikan paspor diplomatik kepada anggota BTS di Cheong Wa Dae atau Blue House, Selasa (14/9/2021) pagi hari. 

3. Keistimewaan Diplomatik

Selain berkunjung ke 199 negara, BTS juga memiliki kekebalan diplomatik sebagai utusan khusus.

Artinya, anggota BTS pemegang paspor diplomatik merupakan tamu kehormatan saat berkunjung ke 199 negara tersebut.

Baca juga: Pernah Alami Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Inilah Tipe Wanita Idaman yang Dicari V BTS

Meski demikian, BTS masih tetap diperbolehkan menggunakan paspor biasa mereka.

Para anggota boleh menggunakan paspor pribadi mereka untuk liburan, tur, dan acara non-diplomatik lainnya, seperti acara penghargaan di luar negeri.

Namun, saat bepergian ke negara-negara lain, para pemegang paspor diplomatik bisa menggunakan saluran diplomatik bandara dan bebas pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Kalian Harus Tau! Inilah 3 Keistimewaan Khusus dari Paspor Diplomatik yang Diberikan Presiden Korea Selatan untuk BTS, https://www.grid.id/read/042894648/kalian-harus-tau-inilah-3-keistimewaan-khusus-dari-paspor-diplomatik-yang-diberikan-presiden-korea-selatan-untuk-bts?page=all.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved