Berita Balikpapan Terkini

Prioritaskan Gaji dan Insentif Guru, Ruang Kelas Baru di Balikpapan tak Dibangun Tahun Ini

Dinas Pendidikan Kota Balikpapan memastikan tak ada penambahan ruang kelas baru (RKB) di sekolah pada tahun 2021.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi sejumlah siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Kota Balikpapan memastikan tak ada penambahan ruang kelas baru (RKB) di sekolah pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin.

Ia mengatakan kebijakan ini dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah yang masih kekurangan imbas dampak krisis ekonomi.

"Untuk tahun ini, kita berencana hanya melakukan beberapa rehab di sejumlah sekolah," ujarnya, Jumat (17/9/2021).

Ia menjelaskan, pada tahun 2020 hingga saat ini dampak pandemi Covid-19 masih terasa, sehingga dilakukan refocusing terhadap OPD.

Baca juga: DPRD Balikpapan sebut Subsidi Sekolah Swasta Lebih Efektif Dibanding Tambah RKB

Baca juga: Prediksi Semakin Ruwet Tahun Depan, DPRD Balikpapan Desak Pemkot Bangun Sekolah atau RKB Baru

Baca juga: Kadisdik Berau Sebut Banyak Sekolah Minim Ruang Kelas, Penambahan RKB Tunggu Kondisi Keuangan Daerah

"Oleh sebab itu yang kita prioritaskan yang wajib. Seperti gaji, insentif dan lain-lain,” kata Muhaimin.

Adapun rencana pembangunan ruang kelas baru atau RKB baru akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Pihaknya saat ini tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk penambahan RKB untuk SD dan SMP.

Rencana penambahan RKB ini, masih dalam proses pembahasan, agar dapat direalisasikan pada tahun 2022 mendatang.

"Sudah kita usulkan tapi kita masih menunggu perkembangan pembahasan anggaran," terangnya.

Baca juga: Pembangunan 30 RKB tak Dianggarkan di APBD 2018

Sementara itu, rencana ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah keterbatasan kapasitas sekolah negeri dalam menampung siswa.

Seban, hal tersebut merupakan suatu kesalahan yang kerap terjadi setiap tahun pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Agar kapasitas saat penerimaan siswa baru bisa lebih maksimal. Rencana penambahan RKB ini diharapkan dapat menjadi solusi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved