Bantuan Sosial
CEK Nama Dapat BLT Subsidi Gaji Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id, Info Tahap 5
Simak cara cek Nama BLT subsidi gaji lewat Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id, cek info tahap 5.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek Nama dapat BLT subsidi gaji lewat login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id, cek info tahap 5.
Selain cara cek Nama dapat BLT subsidi gaji lewat login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id, cek info tahap 5, simak juga persyaratanya.
Saat ini, jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dan 4 untuk pemilik rekening BCA dan bank swasta lainnya sudah diumumkan.
Dan hingga saat ini, belum ada informasi terbaru seputar BLT BPJS tahap 5 kapan cair.
Baca juga: BLT BPJS Rp 1 Juta Cair hingga Oktober 2021, Belum Masuk Rekening? Login https://bsu.kemnaker.go.id/
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta, Cek Nama Penerima
Baca juga: UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: BSU Tahap 3, 4, 5 Selesai Oktober, Cara Cek Penerima
Baca juga: Kapan BSU Rekening BCA dan Bank Swasta Cair? Cek Nama Penerima di BPJSTKU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dan 4 ini berdasarkan penuturan langsung Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Sebagaimana dijelaskan dalam unggahan Instagram @kemnaker, ketika Ida menyaksikan langsung penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus aktivasi pembukaan rekening kolektif untuk 50 pekerja PT Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (SAMI) di Jalan Raya Walisongo Km.9.8, Tugurejo, kota Semarang, Jawa Tengah.
"Saya baru saja menyaksikan pembukaan rekening baru oleh Bank BNI bagi teman-teman pekerja di PT SAMI.
Saya menyaksikan langsung teman-teman yang sudah bisa mengambil rekeningnya di ATM dan prosesnya kita lihat semua," ujar Menaker Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke Semarang,seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul Jadwal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 dan 4 untuk Pemilik Rekening BCA & Bank Swasta.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, pemberian BSU ini merupakan penyaluran program subsidi gaji 2021 tahap 3.
Tahap 1 dan 2 diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara.
Untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.
Baca juga: SIAPKAN KTP! CEK Penerima BLT BPJS, Login https://bsu.kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ida menargetkan pencairan BLT tahap 3, 4 dan 5 selesai paling lama Oktober 2021.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," lanjut Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri.
Usai di PT SAMI, Menaker Ida Fauziyah menyaksikan kegiatan serupa di PT Inti Sukses Garmindo (ISG) di Harjosari, Bergas, Kabupaten Semarang. Di perusahaan swasta PMDN ini, Menaker Ida kembali menyaksikan prosesi dan tahapan aktivasi pembukaan rekening kolektif untuk 50 pekerja di perusahaan.
Sebagaimana di PT SAMI, pelaksanaan BSU memperlihatkan proses Know Your Customer (KYC) dan penyerahan buku tabungan serta ATM dari bank kepada pekerja.
Tahap berikutnya, ada pencairan dana langsung ATM/Teller yang tersedia di mobile branch.
Manajer Direktur PT SAMI, Matsushita, mengatakan, meskipun dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini, pihaknya tetap berkomitmen memberikan bantuan tidak langsung kepada karyawan dalam bentuk investasi penyiapan infrastruktur protokol kesehatan dan menanggung semua biaya tracing, baik biaya rapid test maupun PCR test.
Jawaban Kemnaker BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Lama Cair
Baca juga: 3 Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login www.kemnaker.go.id, WhatsApp, Aplikasi BPJSTKU Jadi JMO
Sebelumnya, Kemnaker menanggapi alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 lama cair.
Ada juga kabar baik bagi pengguna BCA dan bank swasta yang telah menantikan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, di tahap 3 ini subsidi gaji mulai disalurkan bagi pemilik bank swasta melalui bank himbara.
Kendati demikian, sejumlah masyarakat mengaku masih belum menerima dana bantuan tersebut.
Seperti disampaikan sejumlah warganet melalui kolom komentar unggahan @kemnaker di Instagram
@sam_bintang03: Tahap 3 kapan cair?
Admin @kemnaker menjelaskan bahwa saat ini tahap 3 masih dalam tahap pencairan.
Adapun penerima didominasi oleh masyarakat yang baru saja dibuatkan bank himbara secara kolektif.
"Mohon bersabar Rekan @sam_bintang03. Karena tahap 3 ini, banyak yang selain bank Himbara dan BSI (Aceh), Kemnaker akan membuatkan rekening baru (secara kolektif).
Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai," tulis akun @kemnaker.
Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Seperti dikatakan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto.
Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.
Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com.
Inilah cara cek Nama dapat BLT subsidi gaji
Ada tiga cara cek Nama penerima BLT subsidi gaji/bantuan subsidi upah, yakni:
1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile yang sebelumnya bernama BPJSTKU) ,
2. Login website www.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan
3. WhatsApp
Ada sejumlah syarat pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, cek apakah namamu termasuk yang berhak menerima subsidi gaji.
Apa saja syarat pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Tahun 2021 ini, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji.
Untuk besaran BLT BPJS Ketenakerjaan, penerima akan mendapatkan batuan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan dalam satu kali pencairan sehingga penerima akan langsung mendapatkan Rp 1.000.000.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ditransfer melalui 4 bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sementara, bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Mengutip Tribunnews.com di artikel berjudul CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Bisa via WhatsApp, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp ke nomor 0813-8007-0175.
Inilah cara cek Nama dapat BLT subsidi gaji /bantuan subsidi upah via Website
Ini cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini.
2. Kemudian, Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut cara mengecek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di SINI
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
3. Centang kolom I'm not a robot;
4. Klik Lanjutkan;
5. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.
Inilah cara cek Nama dapat BLT subsidi gaji /bantuan subsidi upah via WhatsApp
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Inilah cara cek Nama dapat BLT subsidi gaji/bantuan subsidi upah melalui situs web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di SINI.
Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:
- Nomor KPJ
- Nama
- Tanggal lahir
- NIK
- Nama ibu kandung
- Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail
Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.
Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.
Ini cara cek Nama penerima BLT subsidi gaji/bantuan subsidi upah melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile
Sebelumnya aplikasi ini bernama BPJSTKU namun kini berubah menjadi JMO
Anda bisa Cek kepesertaan Anda melalui aplikasi JMO yang bisa Anda instal di perangkat Anda.
Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login , pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Link aplikasi JMO di PlayStore >>>
Syarat Penerima
Selain informasi seputar https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id login dan cara cek penerima BSU 2021, lihat kriteria atau syarat penerima.
Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:
- Industri barang konsumsi;
- Transportasi;
- Aneka industri;
- Properti dan real estate;
- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Tahapan Pencairan BSU 2021
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut tahapan pencairan BSU:
1. Data penerima diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu dan memenuhi syarat.
2. Data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan.
3. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima melalui Bank Himbara.
Itulah tadi informasi seputar cek Nama penerima BLT Subsidi Gaji 2021 lewat login kemnaker.go.id atau www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan cara mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran Sampai Oktober
BLT September 2021 kapan cair tanggal berapa? Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara keseluruhan akan selesai akhir Oktober 2021.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziyah, saat meninjau pengaktifan rekening untuk BSU bagi pekerja di Kota Semarang, Jumat (3/9/2021).
Besaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 1 juta.
Syarat penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- NIK
- terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021,
- dan memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, 5, ini bisa lancar, mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat akhir September, paling lama Oktober," ujar Ida Fauziyah seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com.
BSU 2021 diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti maupun real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.
Itulah tadi cara cek Nama dapat BLT subsidi gaji lewat Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id, dan info tahap 5.(*)
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Bank Mandiri Salurkan BSU Rp 800 M, Inilah Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Pencairan BSU Tahap 3,4,5 dalam Proses, Cek Status Penerima di BPJSTKU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Login www.kemnaker.go.id, WhatsApp atau aplikasi BPJSTKU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-subsigi-gaji-new-0409.jpg)