Berita Nasional Terkini

CEK Syarat Naik Pesawat Lion Air Group ke Wilayah PPKM Level 1-4, Update Aturan Penerbangan Terbaru

Cek syarat naik pesawat Lion Air Group ke wilayah PPKM Level 1-4, update aturan penerbangan terbaru.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara SAMS Sepinggan tengah memeriksakan e-HAC ketika tiba di Balikpapan. Cek syarat naik pesawat Lion Air Group ke wilayah PPKM Level 1-4, update aturan penerbangan terbaru. 

- Jenderal Ahmad Yani Semarang

- Dewadaru, Karimunjawa, Jepara

- Adi Soemarmo, Solo

-Bandara Yogyakarta Kulonprogo (YIA)

- Adi Sutjipto, Yogyakarta

- Bandara Juanda, Surabaya

- Bandara Abdulrachman Saleh, Malang

- Bandara Notohadinegoro, Jember

- Bandara Banyuwangi, Jawa Timur

- Bandara Trunojoyo, Sumenep

- Bandara Ngurah Rai, Bali

Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru Maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air ke Daerah PPKM Level 1 - 4

2. Rute domestik dari dan ke bandara di Pulau Jawa-Bali di wilayah level 3 dan level 4.

Rute ini memerlukan syarat perjalanan vaksin dosis 1 dan hasil negatif PCR 2×24 jam.

Perjalanan hanya untuk penumpang di atas 12 tahun dan wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Persyaratan ini berlaku dari dan ke bandara:

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved