Berita Nasional Terkini
CEK Syarat Naik Pesawat Lion Air Group ke Wilayah PPKM Level 1-4, Update Aturan Penerbangan Terbaru
Cek syarat naik pesawat Lion Air Group ke wilayah PPKM Level 1-4, update aturan penerbangan terbaru.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara SAMS Sepinggan tengah memeriksakan e-HAC ketika tiba di Balikpapan. Cek syarat naik pesawat Lion Air Group ke wilayah PPKM Level 1-4, update aturan penerbangan terbaru.
- Jenderal Ahmad Yani Semarang
- Dewadaru, Karimunjawa, Jepara
- Adi Soemarmo, Solo
-Bandara Yogyakarta Kulonprogo (YIA)
- Adi Sutjipto, Yogyakarta
- Bandara Juanda, Surabaya
- Bandara Abdulrachman Saleh, Malang
- Bandara Notohadinegoro, Jember
- Bandara Banyuwangi, Jawa Timur
- Bandara Trunojoyo, Sumenep
- Bandara Ngurah Rai, Bali
Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru Maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air ke Daerah PPKM Level 1 - 4
2. Rute domestik dari dan ke bandara di Pulau Jawa-Bali di wilayah level 3 dan level 4.
Rute ini memerlukan syarat perjalanan vaksin dosis 1 dan hasil negatif PCR 2×24 jam.
Perjalanan hanya untuk penumpang di atas 12 tahun dan wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Persyaratan ini berlaku dari dan ke bandara: