Kabar Artis
Dianggap Buat Kegaduhan karena Beber Gaji sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP
Buntut pernyataannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021
TRIBUNKALTIM.CO - Meski dipuji masyarakat karena berani membeberkan gaji yang ia terima sebagai anggota DPR RI, namun Krisdayanti (KD) dianggap memicu kegaduhan bagi anggota DPR.
Krisdayanti pun dipanggil Fraksi PDIP
KD pun memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini.
Baca juga: Krisdayanti Buat Boyamin Saiman Tahu Jumlah Pendapatan Anggota DPR RI, Acungi 5 Jempol ke Ibu Aurel
Baca juga: Menuai Pro-Kontra, Krisdayanti Klarifikasi Soal Pernyataan Gaji Anggota DPR, Singgung Dana Reses
Baca juga: TRENDING, Krisdayanti Ungkap Gaji Anggota DPR, Klarifikasi soal Dana Aspirasi Rp 450 juta 5x Setahun
Buntut pernyataannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021).
Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.
Utut memperingatkan agar istri Raul Lemos itu tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.
Seperti diketahui, pengakuan Krisdayanti mengenai gajinya sebagai wakil rakyat menuai pro dan kontra di masyarakat.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Beberkan Gajinya sebagai Anggota DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Diberi Pengarahan, pernyataan tersebut memunculkan kritikan publik terkait kinerja para anggota DPR.
Utut menambahkan, ibu empat anak telah menyampaikan permohonan maafnya.
Dilansir Kompas.com, Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.
"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat,” tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.
Kemudian, apsirasi ini disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi.
Baca juga: Momen Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Bersama Amora Diposting Krisdayanti, Raul Lemos Merespon
Hal itu sesuai fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.