Kabar Artis

Dianggap Buat Kegaduhan karena Beber Gaji sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP

Buntut pernyataannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021

Instagram @krisdayantilemos
Krisdayanti Lemos. Dianggap Buat Kegaduhan karena Beber Gaji sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP 

Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini.
Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini. (Instagram @krisdayantilemos)

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."

"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.

Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.

Hingga berita ini diturunkan, Krisdayanti hanya memberikan klarifikasi melalui siaran pers dan belum dapat dimintai keterangan langsung.

Sebagai informasi, Krisdayanti menjabat sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Baca juga: TRENDING, Krisdayanti Ungkap Gaji Anggota DPR, Klarifikasi soal Dana Aspirasi Rp 450 juta 5x Setahun

Gaji KD sebagai Anggota Dewan

Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan membongkar gajinya sebagai anggota DPR.

Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.

Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.

Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.

Selanjutnya setiap 5, wanita 46 tahun tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.

Tak sampai di situ, Krisdayanti masih menerima dana aspirasi yang wajib diberikan ke setiap anggota DPR.

Dana aspirasi ini adalah uang dari negara yang wajib diterima setiap anggota DPR, termasuk Krisdayanti.

Nilai dana aspirasi yang diterima Krisdayanti sebesar Rp 450 juta.

Dana aspirasi itu diterima Krisdayanti sebanyak lima kali dalam setahun.

Sementara untuk kunjungan dapil, Krisdayanti menerima uang Rp 140 juta sebanyak delapan kali dalam setahun. (*)

Berita tentang Krisdayanti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved