Kabar Artis

Lulu Tobing Tak Jadi Bercerai dengan Bani Maulana Mulia? Gugatan Cerai Ditolak PA Jakpus

Pengadila Agama ( PA ) Jakarta Pusat menolak gugatan cerai artis Lulu Tobing pada suaminya Bani Maulana Mulia.

Editor: Heriani AM
Ist/Net via Tribun Sumsel
Sosok Bani Maulana Mulia yang dicerai Lulu Tobing. Gugatan cerainya ditolak PA Jakarta Pusat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengadila Agama ( PA ) Jakarta Pusat menolak gugatan cerai artis Lulu Tobing pada suaminya Bani Maulana Mulia.

Belakangan diketahui, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai Bani Maulana Mulia pada pertengahan Mei 2021.

Kabar gugatan cerai Lulu Tobing pada Bani Maulana Mulia itu baru tercium awak media, sebulan sesudahnya.

Baca juga: Lulu Tobing Tak Minta Gono-gini, Bani Mulya Tetap Nafkahi, Keluarkan Rp 50 Juta Selama Sidang Cerai

Baca juga: Sosok Bani Maulana Mulia yang Dicerai Lulu Tobing, Putra Konglomerat, Bawahi 80 Perusahaan

Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Belum Genap 2 Tahun Menikah

Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Pada data yang diunggah akun gosip Lambe Turah pada Kamis (17/6/2021) jelang tengah malam, tercatat Lulu Luciana binti Basatuly Tobing sebagai pihak penggugat.

Sementara Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia sebagai pihak tergugat.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Pusat diketahui, gugatan cerainya sendiri masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Sabtu (22/5/2021) lalu.

Terbaru sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing tercatat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan oleh Drs. Jajat Sudrajat S.H., M.H, Humas PA Jakarta Pusat usai sidang beragendakan Musyawarah Majelis.

"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan. Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Jajat Sudrajat dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Dalil Tak Terbukti, Gugatan Cerai Lulu Tobing Terhadap Bani Maulana Mulia Ditolak PA Jakarta Pusat

"Ya berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tambahnya.

Baca juga: Lepas dari Keluarga Cendana, Lulu Tobing Nikahi Bani Mulya, Cucu Raja Kapal, Ini Dia Sosoknya

Sidang beranggedakan musyawarah majelis ini dilakukan pada pukul 14.00 WIB dan dilakukan secara online.

Kendati demikian, Jajat enggan membeberkan alasan detailnya kenapa perkaranya di tolak.

"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," ucapnya.

Namun, baik Lulu Tobik ataupun Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini.

"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," jelas Jajat.

Sekadar informasi, sebelumnya Lulu Tobing dan Bani Maulana sempat dikabarkan kembali rujuk.

Kabar itu berembus setelah Bani mengunggah foto seikat bunga di perayaan ulang tahun pernikahannya.

"Alhamdulillah," tulis Bani dalam unggahan itu.

Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.

Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.

Sosok Bani Maulana Mulia

Bani Maulana Mulia adalah cucu dari Soedarpo Sastrosatomo yang mendirikan PT Samudera Indonesia, Tbk pada tahun 1964 silam.

Bani Maulana Mulia merupakan anak dari putri ketiga Soedarpo Sastrosatomo, yakni Chandraleika Mulia.

Ayah Bani Maulana Mulia, Masli Mulia, kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Samudera Indonesia, Tbk.

Di laman resmi PT Samudera Indonesia, Tbk tercatat bahwa Bani Maulana Mulia menjabat sebagai Direktur sejak tanggal 2 Juni 2016.

Dalam wawancara bersama Tabloid Kontan yang kemudian dipublikasikan di laman Facebook mereka pada Juni 2015, Bani Maulana Mulia diketahui membawahi 80 perusahaan yang bergerak di bidang kelautan dan lain sebagainya.

Bani Maulana Mulia sendiri mulai bergabung di perusahaan keluarganya sejak usia 21 tahun.

Di usia 27 tahun, Bani Mulia sudah menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan keluarga juga yang bernama PT Ngrumat Bondo Utomo.

Siapa sangka jika Bani Maulana Mulia tidak langsung melejit jadi direktur di perusahaan keluarganya?

Kepada Sonora, Bani Maulana Mulia mengatakan bahwa dirinya justru memang sudah digembleng dari bawah terlebih dahulu sejak bergabung di perusahaan keluarganya.

Baca juga: Lulu Tobing Dikabarkan Akan Segera Menikah, Dipersunting Cucu Raja Kapal

Bani Maulana Mulia pada awalnya merintis karier menjadi pemagang (intern), staf di bagian keuangan, asisten manajer, manajer, Managing Director, hingga akhirnya berhasil menduduki kursi Direktur.

Bukan cuma berasal dari keluarga yang tidak sembarangan, Bani Maulana Mulia ternyata adalah sosok pria yang pandai.

Bani M Mulia merupakan lulusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Menilik dari akun LinkedIn Bani Maulana Mulia, ia merupakan mahasiswa angkatan 1998.

Dalam wawancaranya di Sonora, Bani Maulana Mulia mengaku bahwa masuk ke jurusan favorit salah universitas kenamaan di Indonesia tersebut justru bukan keinginannya.

Awalnya Bani Maulana Mulia ingin mengenyam pendidikan tinggi di IPB, namun tidak berhasil lolos ketika seleksi penerimaan mahasiswa.

Manajemen Universitas Indonesia waktu itu dijadikan pilihan ketiga dalam seleksi penerimaan mahasiswa yang diikutinya.

Selepas dari UI, Bani Maulana Mulia lantas meneruskan pendidikannya ke Deakin University, Australia, mengambil jurusan keuangan atau Finance. (*)

Baca juga: Setelah Gugat Cerai Cucu Soeharto, Lulu Tobing Tampil dengan Tato Baru

Baca juga: Tak Pernah Hadir di Ruang Sidang, Lulu Tobing Batal Cerai

Baca juga: Lulu Tobing Lagi Suka Panjang

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved