Kabar Artis

Lulu Tobing Tak Minta Gono-gini, Bani Mulya Tetap Nafkahi, Keluarkan Rp 50 Juta Selama Sidang Cerai

Kesepakatan terjadi tatakala Bani Mulia akan tetap memberi nafkah pada Lulu Tobing saat tengah bersidang.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
instagram/@lutob
Pesinetron Lulu Tobing bersama Bani Maulana Mulia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar cukup mengejutkan datang dari aktris Lulu Tobing yang menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.

Belakangan diketahui, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai Bani Maulana Mulia pada pertengahan Mei 2021.

Kabar gugatan cerai Lulu Tobing pada Bani Maulana Mulia itu baru tercium awak media, sebulan sesudahnya.

Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Pada data yang diunggah akun gosip Lambe Turah pada Kamis (17/6/2021) jelang tengah malam, tercatat Lulu Luciana binti Basatuly Tobing sebagai pihak penggugat.

Sosok Bani Maulana Mulia yang dicerai Lulu Tobing
Sosok Bani Maulana Mulia yang dicerai Lulu Tobing (Ist/Net via Tribun Sumsel)

Baca juga: Sosok Bani Maulana Mulia yang Dicerai Lulu Tobing, Putra Konglomerat, Bawahi 80 Perusahaan

Sementara Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia sebagai pihak tergugat.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Pusat diketahui, gugatan cerainya sendiri masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Sabtu (22/5/2021) lalu.

Gugatan itu dilayangkan Lulu Tobing pada Selasa (18/5/2021) melalui kuasa hukum Sugiarto SH. M. Kn.

Selain itu, sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah berjalan selama dua kali.

Pertama pada Selasa, (25/5/2021) dan kedua pada Selasa (8/6/2021).

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan menjalani sidang ketiganya pada Selasa (22/6/2021).

Agendanya masih sama, mengenai mediasi.

Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Belum Genap 2 Tahun Menikah

Kesepakatan terjadi tatakala Bani Mulia akan tetap memberi nafkah pada Lulu Tobing saat tengah bersidang.

Dalam persidangan, Lulu Tobing tidak hadir dan diwakili oleh sang kuasa hukum.

Sementara Bani Maulana disebutkan hadir secara langsung di ruang sidang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved