Berita Malinau Terkini
Operasi Patuh Kayan 2021, Polisi Sasar Titik Rawan Kecelakaan di Malinau
Operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini Senin 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Operasi Patuh Kayan di wilayah Kabupaten Malinau dilaksanakan mulai hari ini, Senin (20/9/2021).
Operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini Senin 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi menerangkan sasaran operasi tersebut berkaitan tertib berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19
Menurutnya, pelaksanaan operasi dilakukan di wilayah-wilayah keramaian yang juga daerah lawan kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini mobile, mendatangi sejumlah wilayah rawan Laka. Tapi ada juga yang tetap di beberapa lokasi, khususnya daerah lalu lintasnya padat," ujarnya Senin (20/9/2021).
Baca juga: Polres Malinau Sasar Peserta Didik di Rumah Ibadah untuk Vaksinasi Covid-19
Baca juga: 8 Anggota Polres Malinau Gagalkan Transaksi Barang Haram, Kapolda Kaltara Beri Penghargaan
Baca juga: Buronan Kasus Sabu Belum Tertangkap, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang: Cari Sampai ke Ujung Dunia
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan pengemudi, polisi nantinya akan turut memantau pelaksanaan protokol kesehatan.
Titik lokasi operasi meliputi daerah sekitar Kecamatan Malinau Kota, seperti perempatan ruas jalan Malinau Kota, sekitar wilayah Bandara Kol RA Bessing, serta wilayah keramaian seperti Pro Sehat dan alun-alun.
Reza Pahlevi menyampaikan bentuk operasi patuh serupa dengan operasi simpatik. Namun sanksi Tilang juga akan dikeluarkan dalam operasi tersebut.
"Langkah awal, operasi ini memberi peringatan dulu. Untuk sanksi Tilang juga akan dikeluarkan. Dilaksanakan selama dua pekan hingga 3 Oktober nanti," katanya.
Pagi tadi telah digelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2021 di Polres Malinau, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/operasi-patuh-kayan.jpg)