Virus Corona di Berau
Masuk ke Mapolres Berau Diperketat, Kapolres Wajibkan Miliki Aplikasi Peduli Lindungi
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, menegaskan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Markas Besar.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, menegaskan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Markas Besar (Mabes) Polri.
Yakni untuk setiap warga ataupun anggota Polri yang ingin masuk ke markas Polres Berau wajib memiliki aplikasi peduli lindungi.
Ia menuturkan, langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Bumi Batiwakkal, julukan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, saat ini diakuinya, pihaknya sedang mempersiapkan sarana pendukung termasuk barcode dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Pengambilan Jenazah Pasien Covid-19 Secara Paksa, Kapolres Berau: Akan Berujung Pidana
Baca juga: Layanin Panggilan Darurat, Call Center 110 Polres Berau Siap Dijalankan
Baca juga: Pandemi Masih Berlangsung, Polres Berau Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Terdampak di 13 Kecamatan
“Nanti, kita masih menunggu petunjuk tekhnisnya dari satuan atas,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (21/9/2021).
Sejauh ini pihaknya belum memberlakukan aturan itu, karena sarana pendukungnya masih dalam progres persiapan.
Kendati hal itu sudah menjadi instruksi Mabes Polri, untuk seluruh Polres dan Polsek.
“Iya belum, tapi mungkin tidak lama lagi,” katanya.
Dengan pengunaan aplikasi tersebut, akan memudahkan seseorang untuk dilakukan pendataan, apakah orang ini terpapar atau tidak.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Prokes Covid-19 Cukup Tinggi, Kapolres Berau Apresiasi Masyarakat Bumi Batiwakkal
Selain itu, ia menegaskan, langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
“Selain itu, bagi warga yang ingin ke Polres, wajib membawa persyaratan lainnya, misal jika ingin membuat SIM, ya bawa persyaratan pembuatan SIM,” ujarnya.
Lebih lanjut, sistem ini akan segera diterapkan. Dengan tujuan perlindungan diri, keluarga dan masyarakat luas.
Apabila sudah diketahui jika seseorang tersebut positif, atau tidak, maka penularan bisa diputus dengan cepat.
“Ya jelas, tujuannya untuk melindungi, kita juga perduli dengan kesehatan masyarakat dan anggota,” pungkasnya. (*)