Berita Kukar Terkini

Polsek Loa Kulu Kukar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Illegal Mining Lahan Konsesi PT MHU

Polsek Loa Kulu telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kegiatan penambangan illegal

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES KUKAR
Kapolsek Loa Kulu AKP Gandha Syah (tengah) saat melakukan rilis terkait dugaan illegal mining di konsesi PT. MHU, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.  

Kala itu, saat melakukan patroli yang melihat adanya kegiatan penambangan di lokasi tersebut.

“Dan security kami sudah mengingatkan kepada ES selaku penanggung jawab disitu, kata Security kami bahwa lahan ini menurut kami masih masuk dalam kawasan konsesi PT. MHU. Dan itu sudah diingatkan dari awal,” jelasnya.

Baca juga: Polsek Loa Kulu Lidik Laporan Dugaan Kegiatan Tambang Perusahaan Lain di Areal PT MHU

Sepekan selanjutnya ucap Samsir, pihak security PT. MBU kembai melakukan patroli dan masih mendapati ES dan kawan-kawan meakukan pengerjaan penambangan di lahan tersebut.

“Dari itulah kami melaporkan ke Polsek Loa Kulu dan surat resmi kami sampaikan pada Jumat, (17/9/2021) lalu,” ungkapnya.

Samsir juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya terkait adanya kegiatan dugaan illegal mining di dalam kaawasan konsesi PT. MHU.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa ditindaklanjuti sampai tuntas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved