Berita Kukar Terkini
Polsek Loa Kulu Lidik Laporan Dugaan Kegiatan Tambang Perusahaan Lain di Areal PT MHU
Laporan dari pihak Perusahaan PT Multi Harapan Utama (MHU), terkait adanya dugaan perusahaan PT RK yang melakukan aktivitas penambangan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Laporan dari pihak Perusahaan PT Multi Harapan Utama (MHU), terkait adanya dugaan perusahaan PT RK yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah konsesi PT. MHU di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dibenarkan Kapolsek Loa Kulu, Polres Kukar, AKP Gandha Syah.
Diakuinya, ia telah menerima laporan dari pihak PT. MHU dan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan peninjauan di lokasi tambang tersebut dan memanggil beberapa orang dari PT. MHU.
Selain itu, tim Polsek Loa Kulu akan memeriksa oknum yang diduga dari perusahaan lain untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Truk Terparkir di Tepi Jalan Ring Road Samarinda, ketika Dicek Sopirnya Ditemukan tak Bernyawa
Baca juga: Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan
“Kita ada menerima laporan dan sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin, (8/3/2021).
Dirinya menjelaskan, saat melakukan peninjauan lapangan di lokasi tambang yang dimasalahkan tersebut, terdapat beberapa alat berat yang standby. Namun sudah tidak ada aktivitas penambangan.
“Kita juga sudah minta sementara untuk tidak melakukan kegiatan dulu disana,” ungkapnya.
Gandha menegaskan, laporan dari PT. MHU tersebut tetap ditanggapinya dengan memanggil pihak terkait.
Baca juga: UMKM di Kaltim Menunjukkan Arah Transformasi Digital yang Meningkat, Pasarkan Produk secara Online
Ia menambahkan, hari ini (Senin 8/3/2021) juga memanggil lebih dari satu orang dari pihak oknum perusahaan lain tersebut untuk dimintai keterangan.
“Hari ini kita panggil juga beberapa orang (yang diduga oknum perusahaan) untuk memberikan keterangan,” ucapnya.
Untuk sementara, laporan tersebut masih dalam proses pendalaman tim polsek.
Ia kembali mengingatkan, agar di lokasi itu tidak melakukan aktivitas penambangan dahulu. “Sementara tidak ada kegiatan dulu disana,” pungkasnya.
Terkait dugaan perusahaan yang disebut menambang, Tribun menghubungi bagian eksternal PT. RK (Surya) dan Pengawas Operational PT. RK (Nurhadi) melalui ponsel belum bisa dihubungi untuk diklarifikasi.
Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, diduga ada aktivitas tambang dilahan milik PT MHU. Dari data yang dihimpun, tercatat titik koordinat lokasi galian.
Antara lain, ada beberapa titik koordinat 0487323 - 9919244, 0487306 - 9919279, 0487265 - 9919284 dan 0487662 - 9919248.
Baca juga: Areal Konsesi Milik PT MHU di Loa Kulu Kukar Diduga Digali Perusahaan Lain
Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan
Tebal Batu Bara yang sudah dicleaning kurang lebih 2 meter, juga terdapat
bekas galian batu latrit dengan titik koordinat 0487200 - 9919161 dan 0487218 - 9919389.
Kemudian, di dekat lokasi penambangan terdapat patok IPPKH MHU Nomor 40/871.
\Dan lokasi tumpukan batu bara dari Pit dengan titik koordinat 0488408 – 9917851.
Penulis : Aris Joni/Editor: Samir Paturusi