Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Bertemu DJKN, Pemkot Samarinda Akan Kerjasama Selesaikan Piutang Daerah
Walikota Samarinda, Andi Harun bertemu dengan perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun bertemu dengan perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Kalimantan Timur pada Selasa (21/9/2021).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas beberapa hal terutama mengenai rencana kerjasama antara Pemkot Samarinda dengan DJKN dalam hal penyelesaian piutang daerah.
Menurut Kepala Kanwil DJKN Kaltim, Kusumawardani rata-rata pemerintah daerah memiliki rasio piutang yang terus mengalami peningkatan, dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah.
Hal tersebut mengakibatkan neraca keuangan yang kurang baik dan menyebabkan berkurangnya aset milik pemerintah daerah.
"Maka dari itu kami siap membantu Pemkot Samarinda untuk memberikan pendampingan dan edukasi saat pengurusan administrasi piutang daerah, ini untuk membuat pengelolaan neraca keuangan yang lebih baik," ujar Kusumawardhani pada Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Akan Dilakukan Perbaikan, Parkir Taman Tepian Baru Samarinda Akan Ditutup Sementara
Baca juga: Dishub Kaltim Minta Pengelola SPBU di Samarinda Mengatur Keluar Masuk Truk
Baca juga: Pemkot Samarinda Akan Awasi Taman Tepian Baru dari Aktivitas PKL
Kakanwil DJKN Kaltim tersebut mengungkapkan saat ini telah melakukan pendampingan kepada dua pemerintah kabupaten di Kaltim dalam mengurus piutang daerahnya.
"Sudah dua daerah di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat," ujarnya lebih lanjut.
Walikota Samarinda, Andi Harun sendiri merespon baik rencana kerjasama tersebut dan sepakat dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian piutang Pemkot Samarinda.
Andi Harun menilai tujuan tersebut sejalan dengan program yang sedang digenjot oleh Pemkot di bawah kepemimpinannya, dalam penyelamatan aset-aset daerah baik terkait administrasi atau yang sedang dalam pemanfaatan pihak ketiga.
"Kita sambut baik kerjasama dengan KPKNL untuk membantu mempercepat penyelesaian piutang di luar pajak, saya sudah instruksikan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk segera berkoordinasi terkait aspek apa saja yang bisa dimasukkan dalam kerjasama," ungkap Andi Harun saat ditemui usai pertemuan yang dilakukan di ruang prioritas anjungan Balai Kota Samarinda tersebut.
Andi Harun juga telah memiliki gambaran terkait skema pengelolaan aset yang sejauh ini telah dievaluasi oleh Pemkot Samarinda.
Salah satunya adalah gedung Plaza 21 atau Plaza Samarinda yang tengah direvaluasi nilainya dan sedang dalam upaya membangun skema kerjasama dengan pihak ketiga.
Baca juga: Kadin Kaltim Gelar Vaksin Covid-19, Siapkan 4000 Dosis untuk Para Pelajar Mts di Samarinda
"Gedung itu (Plaza 21) nilainya sedang kita hitung, karena banyak pihak swasta yang tertarik dengan gedung ini untuk dikelola sebagai pusat bisnis," ucap Andi Harun menambahkan.
"Upaya-upaya ini kita lakukan untuk peningkatan optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui aset-aset daerah yang ada," tutup mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pertemuan-walikota-samarinda-dengan-perwakilan-kantor-wilayah-djkn.jpg)