Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Akan Awasi Taman Tepian Baru dari Aktivitas PKL

Pemerintah Kota Samarinda akan mengawasi Taman Tepian Baru, di jalan Slamet Riyadi, kecamatan Sungai Kunjang samping jembatan Mahakam kembar

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Taman tepian baru jalan Slamet Riyadi, kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Kota Samarinda akan diawasi Pemkot Samarinda dari aktivitas PKL.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan mengawasi Taman Tepian Baru, di jalan Slamet Riyadi, kecamatan Sungai Kunjang samping jembatan Mahakam kembar dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL)

Diketahui sejak dibuka awal bulan September lalu, taman seluas 4 hektare tersebut telah dikunjungi warga Kota Samarinda terutama pada sore hari.

Termasuk beberapa PKL seperti penjual balon dan mainan anak-anak yang terlihat mulai berjualan di beberapa bagian taman tersebut.

Maka dari itu Pemkot Samarinda mengambil langkah untuk menurunkan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang akan melakukan pengawasan agar tak ada lagi PKL yang berjualan di taman itu.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham menuturkan pihaknya berencana menurunkan sekitar 10 orang personil yang berjaga di taman tersebut dari aktivitas PKL.

Baca juga: Dibuka Lebih Cepat, Taman Baru Tepian Samarinda Mulai Dikunjungi Warga

Baca juga: Ingin Makan Ketoprak untuk Menu Sarapan, Berikut Rekomendasinya dekat Taman Margasatwa Ragunan

Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Sudah Kembali Dibuka, Ini Syarat Masuk, Pembelian Tiket di Website ancol.com

Pengawasan intensif sepanjang hari akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu yang notabene dinilai puncak ramai nya warga datang ke taman tersebut.

"Sudah dibahas dengan Sekda dan dinas lain bahwa tugas Satpol PP Sabtu dan Minggu berjaga disana sampai taman tutup," ujar Darham saat ditemui pada Selasa (21/9/2021).

Pengawasan tersebut akan dilaksanakan setidaknya selama 90 hari kedepan, adapun pada hari biasa pengawasan akan dilakukan secara berkala.

"Kalau hari biasa mobile saja, 2 jam sekali kita pantau, intinya agar tidak ada PKL termasuk yang berjualan di area Masjid Darun Ni'mah itu sebenarnya juga tidak boleh," lanjut Darham.

Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin mengatakan bahwa keputusan lebih lanjut akan disampaikan kepada walikota Samarinda, karena akan dilakukan pembahasan lanjutan mengenai pembagian tanggung jawab pengelolaan taman yang belum memiliki nama resmi tersebut.

"Kita telah meminta Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas yang berjualan di area tersebut, kita lakukan agar kawasan disana terbebas dari kemacetan dan tidak mengganggu pengguna jalan," ungkap Sugeng lebih lanjut pada kesempatan yang sama.

Sekkot Samarinda tersebut mengungkapkan bahwa pengelolaan taman akan sepenuhnya dikelola oleh pemkot, baik terkait lahan parkirnya ataupun lingkungan tamannya.

Baca juga: Rencana Renovasi Taman di Kelurahan Bandara Samarinda

"Itu sepenuhnya akan dikelola oleh pemkot, nanti keputusannya ada di waliKota apakah nanti parkirnya dikelola Dishub atau DLH, untuk sementara ini lahan parkir akan kita tutup guna kita bereskan dahulu lahan parkirnya," sebutnya.

Kendati lahan parkir ditutup, namun warga masih dapat berkunjung ke taman yang saat ini menjadi destinasi baru di Kota Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved