Berita Samarinda Terkini
Aktivitas Tambang Batubara Ilegal Kian Subur di Samarinda, Satu Titik Lagi Ditemukan
Dua pekan terakhir subur aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum penjahat lingkungan yang beraktivitas menjarah batubara di Kota Samari
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
"Saya akan sampaikan apa adanya kalau sampai nanti lubang ini disidak. Karena mereka dari awal yang nekat mau ngeruk," tambahnya.
Para pelaku juga pernah mengatakan pada Arsad.
Aktivitas penggalian emas hitam ilegal ini bisa mulus berjalan dengan mengantongi izin pematangan lahan.
"Saat saya tanya, mereka juga mengaku sudah izin. Tapi pematangan lahan. Ngakunya (izin) ke Polsek Sungai Pinang," tutupnya.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana saat dikonfirmasi awak media lantas membantah, dan tegas menyampaikan bahwa tak pernah mengeluarkan izin untuk pematangan lahan.
Karena mengeluarkan izin pematangan lahan jelas bukannya wewenang pihaknya.
"Bukan kewenangan kami. Nggak benar itu mengakunya begitu," sebut perwira kepolisian berpangkat melati satu dipundaknya ini.
Kompol M Jufri Rana juga baru mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal saat media mengkonfirmasi adanya temuan ini.
"Saya belum monitor. Saya coba cari tau dulu," imbuhnya.
Temuan penambangan ilegal yang berads di wilayah hukumnya ini, dikatakan Kompol M Jufri Rana akan melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda.
"Kami tindaklanjuti. Akan kami cek dulu, setelah itu koordinasi dengan Satreskrim, biasa yang menangani Unit Tipidter di Polresta Samarinda. Sementara itu aja. Cuman sekali lagi saya tegaskan, kalau untuk izin itu tidak benar. Tidak ada kami bisa mengeluarkan seperti itu," terangnya.
Dinas ESDM Kaltim Belum Terima 2 Laporan Titik Baru Illegal Mining
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim mengaku belum dapat laporan dari dua lokasi sekaligus di Kota Samarinda yang menjadi aktivitas pengerukan batubara ilegal.
Diketahui, lokasi pertama berada di pertama di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jalan HAMM Riffadin, RT 30, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir 50 meter dari kampus tersebut, sedangkan lokasi kedua di Jalan Gerilya Solong, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
"Kami belum mendapat laporan yang (titik) baru," kata Kepala Bidang (Kabid) ESDM Kaltim, Azwar Bursa, Rabu (22/9/2021) hari ini.