Berita Nasional Terkini
Berbuntut Panjang, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Penganiayaan M Kece
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan Napoleon diperiksa dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte berbuntut panjang.
Diketahui, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiyaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Terbaru, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan yabg dilakukan Bareskrim Polri.
Jendral bintang dua itu diketahui diperiksa selama 10 jam buntut dugaan penganiayaan Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan Napoleon diperiksa dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
Baca juga: LENGKAP Isi Surat Terbuka Napoleon Bonaparte Usai Aniaya Muhammad Kece, Ini Respon GNPF Balikpapan
Baca juga: Terbongkar Detik-Detik Irjen Napoleon Bisa Aniaya Muhammad Kece, Tukar Gembok, Dibantu Eks Bos FPI
Baca juga: NEWS VIDEO Pukuli Hingga Lumuri dengan Kotoran, Napoleon Bonaparte: Saya Bela Negara dan Agama
"Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB. Berlangsung 10 jam," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Irjen Napoleon Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Penganiayaan M Kece, Rabu (22/9/2021).
Namun demikian, dia enggan merinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Napoleon.
Sebaliknya, penyidik akan segera mengevaluasi pemeriksaan tersebut terlebih dahulu.
Nantinya, kata Andi, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," tukas Andi.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sudah membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: NEWS VIDEO Terungkap Motif Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya & Lumuri Wajah dengan Kotoran Manusia