Berita Berau Terkini

Bupati Berau Pastikan tak Ada Ganti Rugi di Kawasan Inhutani untuk Pembangunan Rumah Sakit Tipe B

Bupati Sri Juniarsih memastikan, pembangunan Rumah Sakit tipe B berproses tahun 2022

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bupati Sri Juniarsih memastikan, pembangunan Rumah Sakit tipe B berproses tahun 2022. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Sri Juniarsih memastikan, pembangunan Rumah Sakit tipe B berproses tahun 2022.

Kembali ke lokasi awal, dipastikan tak ada sistem ganti rugi lahan kepada warga.

Untuk pembangunan, Bupati mengaku tengah mengupayakan anggaran pematangan lahan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022.

Ditegaskannya, selain akan segera melakukan pematangan lahan, hal lain yang juga akan diselesaikan yakni keberadaan penduduk di lokasi lahan yang dihibahkan PT Inhutani tersebut.

Memastikan tidak akan menyediakan dana proses ganti rugi kepada warga yang rumahnya masuk di dalam lokasi lahan Inhutani.

“Sebenarnya warga itu tidak punya surat-surat, mereka itu mendirikan bangunan di atas lahan Inhutani. Dan sudah jelas itu tidak ada surat apapun,” tegasnya kepada TribunKaltim.Co, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Masih Ada Agenda Mutasi dan Lelang Jabatan, DPRD Berau Minta ASN Terpilih Sesuai Bidang dan Keahlian

Baca juga: Masuk ke Mapolres Berau Diperketat, Kapolres Wajibkan Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Baca juga: Memajukan Sektor Pariwisata di Berau, Pemkab Berupaya Tingkatkan Kualitas SDM

Lanjutnya, kepastian warga tidak memiliki izin bangunan maupun surat tanah, juga telah disampaikan oleh manajemen Inhutani.

Ia pun meminta maaf, jika daerah tidak bisa mengeluarkan biaya apapun yang berkaitan dengan ganti rugi.

Hanya saja, pihaknya akan tetap melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Tujuannya, untuk menghindari gesekan atau persoalan dengan masyarakat.

“Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada mereka, agar warga tidak kaget dan tidak terjadi gesekan dengan pemerintah,” ungkapnya.

“Termasuk bagi warga yang nanti rumahnya terdampak untuk bisa segera mengosongkan rumah. Tapi tidak sekarang, karena anggaran pematangan lahan baru diusulkan,” tambahnya.

Sri Juniarsih menyebut, anggara pematangan lahan yang diusulkan mencapai Rp 3 miliar.

Sementara, dari total 10 hektare lahan yang dihibahkan kepada daerah oleh Inhutani, tidak seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan gedung.

Diperkirakan hanya 5 hektare saja yang akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, sisanya akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.

“Lokasi juga bukan daerah dataran rendah, jadi tidak perlu membutuhkan dana banyak perhitunganya Rp 3 miliar cukup,” sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved