CPNS 2021

LULUS Passing Grade/Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 TIU TWK TKP Jangan Senang Dulu, Ini Syarat SKB

Peserta yang sudah lulus nilai ambang batas CPNS 2021 atau standar passing grade CPNS 2021 jangan sedang dulu, cek lagi syarat dan jadwal SKB.

Editor: Doan Pardede
AFP/JUNI KRISWANTO
CPNS 2021 - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Peserta yang sudah lulus nilai ambang batas CPNS 2021 atau standar passing grade CPNS 2021 jangan sedang dulu, cek lagi syarat atau kriteria SKB CPNS 2021 dan jadwalnya. 

16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

Dalam unggahan tersebut juga diinformasikan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kemendikbudristek.

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Passing Grade SKD CPNS 2021 dan Materi TWK, TIU, TKP, Lengkap dengan Tips Lolos SKD, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Jumlah soal keseluruhan SKD CPNS 2021 berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian di tes CPNS 2021, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Materi SKD

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved