Berita Nasional Terkini
Setelah Somasi, Kini Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi
Setelah somasi, kini Menteri Luhut resmi laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut membuat laporan polisi, Rabu 22 September 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah somasi tidak ditanggapi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan resmi melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Menko Marves, Luhut membuat laporan resmi terkait Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Terlihat Luhut mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini merupakan buntut dari dugaan kedua aktivis tersebut yang Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.
Didampingi kuasa hukumnya, Luhut mengatakan langkahnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini sebagai respon setelah somasinya yang meminta keduanya minta maaf tak ditanggapi.
"Sudah dua kali dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya," kata Luhut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya.
Dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Luhut mengatakan, "Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf ya saya ambil jalur hukum."
Sebagai warga negara, menurut Luhut, ia punya hak untuk membela nama baiknya sebagai bentuk HAM.
Baca juga: Undang Luhut Datang ke Podcast YouTube-nya, Haris Azhar: Saya Bukan Cari Duit di Sini
Baca juga: Disomasi Usai Tuduh Luhut Binsar Panjaitan Main Tambang di Papua, Ini Janji Haris Azhar
Baca juga: Pengamat Bongkar Hubungan Terkini Jokowi & PDIP, Presiden Lebih Nyaman ke Luhut dan Airlangga
Lewat kasus ini, Luhut mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada kebebasan secara absolut di negara ini, melainkan kebebasan bertanggung jawab.
Ia secara tegas juga membantah dugaan yang dilontarkan Haris Azhar dan Fatia kepadanya.
"Kita itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingatkan kepada publik, semua kebebasan bertanggung jawab.
Saya punya hak untuk membela HAM saya. Saya tidak melakukan hal itu, tidak ada."
"Dan saya minta bukti, enggak ada, dia bilang research enggak ada."
"Banyak yang tidak menyarankan untuk ini, tapi saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia yang merasa publik figur menahan diri memberi statement-statement tidak bertanggung jawab," jelas Luhut.
Sementara itu, sang kuasa hukum, Juniver menyebut ada tiga pasal yang dituduhkan kepada Haris Azhar dan Fatia.