Breaking News

Berita Nasional Terkini

Setelah Somasi, Kini Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi

Setelah somasi, kini Menteri Luhut resmi laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut membuat laporan polisi, Rabu 22 September 2021.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Menko Marves, Luhut didampingi kuasa hukumnya seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya. Setelah somasi, kini Menteri Luhut resmi laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut membuat laporan polisi, Rabu 22 September 2021. 

Di antaranya, terkait UU ITE dan pidana umum.

Secara resmi, memang pak Luhut yang langsung membuat laporan.

"Pasal yang dilaporkan ada tiga pasal, pertama UU ITE, kemudian pidana umum."

Baca juga: Luhut Pandjaitan Beri Kabar Gembira di Tengah Perpanjangan PPKM, Cek Syarat Nonton Bioskop & Wisata

"Kemudian ada mengenai berita bohong," tutur dia.

Lihat video lengkapnya:

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi telah melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.

Somasi tersebut diberikan lantaran Haris Azhar telah menuduh Luhut ikut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Menteri Jokowi Minta Maaf, PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Maksimal, Tengok Gaya Luhut dan Erick Thohir

Tuduhan itu dikatakan Haris Azhar bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam kanal YouTube pribadi Haris Azhar, pada Jumat (20/8/2021) kemarin.

Diketahui video unggahan Haris Azhar membahas tentang hasil riset yang dilakukan oleh sejumlah organisasi di Indonesia, seperti Kontras, Walhi, Jatam, YLBHI, dan Pusaka.

Dalam riset tersebut disebutkan bahwa ada dugaan para pejabat atau purnawirawan TNI AD turut serta dalam bisnis tambang emas, atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Tak hanya nama Luhut, Toba Sejahtera Group juga disebut atas dugaan adanya permainan bisnis dalam konsesi tambang.

Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Pengacara Luhut, Juniver Girsang membenarkan adanya somasi yang diberikan kliennya kepada Haris Azhar.

Bahkan somasi ini juga diberikan kepada Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.

Menurut Juniver, pernyataan yang dikatakan Haris dan Fatia merupakan pernyataan yang tidak berdasar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved