Berita Nasional Terkini
Setelah Somasi, Kini Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi
Setelah somasi, kini Menteri Luhut resmi laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut membuat laporan polisi, Rabu 22 September 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah somasi tidak ditanggapi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan resmi melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Menko Marves, Luhut membuat laporan resmi terkait Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Terlihat Luhut mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini merupakan buntut dari dugaan kedua aktivis tersebut yang Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.
Didampingi kuasa hukumnya, Luhut mengatakan langkahnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini sebagai respon setelah somasinya yang meminta keduanya minta maaf tak ditanggapi.
"Sudah dua kali dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya," kata Luhut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya.
Dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Luhut mengatakan, "Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf ya saya ambil jalur hukum."
Sebagai warga negara, menurut Luhut, ia punya hak untuk membela nama baiknya sebagai bentuk HAM.
Baca juga: Undang Luhut Datang ke Podcast YouTube-nya, Haris Azhar: Saya Bukan Cari Duit di Sini
Baca juga: Disomasi Usai Tuduh Luhut Binsar Panjaitan Main Tambang di Papua, Ini Janji Haris Azhar
Baca juga: Pengamat Bongkar Hubungan Terkini Jokowi & PDIP, Presiden Lebih Nyaman ke Luhut dan Airlangga
Lewat kasus ini, Luhut mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada kebebasan secara absolut di negara ini, melainkan kebebasan bertanggung jawab.
Ia secara tegas juga membantah dugaan yang dilontarkan Haris Azhar dan Fatia kepadanya.
"Kita itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingatkan kepada publik, semua kebebasan bertanggung jawab.
Saya punya hak untuk membela HAM saya. Saya tidak melakukan hal itu, tidak ada."
"Dan saya minta bukti, enggak ada, dia bilang research enggak ada."
"Banyak yang tidak menyarankan untuk ini, tapi saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia yang merasa publik figur menahan diri memberi statement-statement tidak bertanggung jawab," jelas Luhut.
Sementara itu, sang kuasa hukum, Juniver menyebut ada tiga pasal yang dituduhkan kepada Haris Azhar dan Fatia.
Di antaranya, terkait UU ITE dan pidana umum.
Secara resmi, memang pak Luhut yang langsung membuat laporan.
"Pasal yang dilaporkan ada tiga pasal, pertama UU ITE, kemudian pidana umum."
Baca juga: Luhut Pandjaitan Beri Kabar Gembira di Tengah Perpanjangan PPKM, Cek Syarat Nonton Bioskop & Wisata
"Kemudian ada mengenai berita bohong," tutur dia.
Lihat video lengkapnya:
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi telah melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.
Somasi tersebut diberikan lantaran Haris Azhar telah menuduh Luhut ikut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Baca juga: Menteri Jokowi Minta Maaf, PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Maksimal, Tengok Gaya Luhut dan Erick Thohir
Tuduhan itu dikatakan Haris Azhar bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam kanal YouTube pribadi Haris Azhar, pada Jumat (20/8/2021) kemarin.
Diketahui video unggahan Haris Azhar membahas tentang hasil riset yang dilakukan oleh sejumlah organisasi di Indonesia, seperti Kontras, Walhi, Jatam, YLBHI, dan Pusaka.
Dalam riset tersebut disebutkan bahwa ada dugaan para pejabat atau purnawirawan TNI AD turut serta dalam bisnis tambang emas, atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Tak hanya nama Luhut, Toba Sejahtera Group juga disebut atas dugaan adanya permainan bisnis dalam konsesi tambang.
Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Pengacara Luhut, Juniver Girsang membenarkan adanya somasi yang diberikan kliennya kepada Haris Azhar.
Bahkan somasi ini juga diberikan kepada Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Menurut Juniver, pernyataan yang dikatakan Haris dan Fatia merupakan pernyataan yang tidak berdasar.
"Memang benar secara resmi kita mengajukan, mengirimkan surat somasi secara resmi kepada Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyanti. Karena mereka membuat pernyataan di YouTube Channel Haris Azhar, yang berdurasi 26:51 menit."
"Dengan tidak berdasar menyatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan 'bermain' di dalam tambang maupun pertambangan yang terjadi di Papua," kata Juniver dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/8/2021).
Lihat video selengkapnya:
Lebih lanjut Juniver menambahkan, pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada Haris Azhar.
Selain itu Haris Azhar juga diberikan waktu selama 5x24 jam untuk bisa menjelaskan motif dari pernyataan tidak berdasar yang ia katakan di kanal YouTubenya.
"Kami meminta pertanggungjawaban 5 x 24 jam agar bisa menjelasakan motif dan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan tidak ada landasannya, yang sangat merugikan klien kami," tegas Juniver.
Baca juga: Sikap Najwa Shihab saat Faldo Maldini Bantah Haris Azhar soal Cat Pesawat Presiden dan Mural Jokowi
Baca juga: Jokowi Minta Publik Kritik, Haris Azhar Tak Tinggal Diam, Duga Presiden Marahi Pembuat Naskah Pidato
Baca juga: Tak Tinggal Diam Ditegur Luhut Soal Penanganan Covid-19 di Solo, Gibran: Kita Tidak Tolak Pasien
(Tribunnews.com/ Shella Latifa/ Faryyanida Putwiliani)