Berita Nasional Terkini
Luhut Pandjaitan Beri Kabar Gembira di Tengah Perpanjangan PPKM, Cek Syarat Nonton Bioskop & Wisata
Luhut Binsar Pandjaitan beri kabar gembira di tengah perpanjangan PPKM, cek syarat nonton bioskop & wisata
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira di sela pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Indonesia.
Pengumuman perpanjangan PPKM hingga 20 September disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski diperpanjang, namun beberapa aturan di dalam PPKM perlahan diperlonggar.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kembali diperbolehkannya mall beroperasi.
Terbaru, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan beroperasinya kembali bioskop dan sejumlah tempat wisata.
Baca juga: Menonton di Bioskop Amerika Serikat tanpa Memakai Masker, Syaratnya Sudah Divaksin Penuh
Baca juga: PPKM Jilid II di Balikpapan Terapkan Relaksasi, Wahana Permainan dan Bioskop Kembali Beroperasi
Baca juga: TERJAWAB Sampai Kapan Pemberlakuan PPKM Jawa Bali, Luhut Sebut akan Dievaluasi Setiap Minggu
Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa kembali menikmati film terbaru di bioskop kesayangan Anda.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan alasan Pemerintah terus memerpanjang PPKM.
Diketahui, opsi PPKM ditempuh untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Aturan Baru PPKM Diperpanjang: Bioskop Dibuka, Sistem Ganjil/Genap di Tempat Wisata, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel lagi, hingga 20 September 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM berlevel akan terus dilakukan sebagai pengendalian Covid-19.
Di samping hal itu, pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan situasi Covid-19 selama PPKM berlevel berlangsung setiap minggunya.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali."
"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari."
"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Meskipun begitu, pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan PPKM.
Baca juga: PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali, Tak Ada Provinsi Level 4 Minggu Ini