Virus Corona di Tarakan
Tarakan Kembali Level 4, Alasan Pusat Karena Masuk Wilayah Aglomerasi
Walikota Tarakan, dr. Khairul, M,Kes mengungkapkan, sebelum Imendagri keluar, pihaknya sempat menerima informasi bahwa Tarakan sudah berubah
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN – Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua telah dikeluarkan.
Kota Tarakan kembali masuk dalam PPKM Level 4.
Walikota Tarakan, dr. Khairul, M,Kes mengungkapkan, sebelum Imendagri keluar, pihaknya sempat menerima informasi bahwa Tarakan sudah mengalami perubahan status ke level 3.
Namun setelah Imendagri keluar, Tarakan kembali berstatus Level 4.
“Saya juga tidak tahu, bingung juga saya. Masih Level 4. Inmendagri sudah keluar. Tadinya rilis awal dari Menko Marves, Luhut Pandjaitan dan Kemenkes, kita sudah masuk ke Level 3,” ujar Khairul.
Tersisa enam daerah yang diumumkan sebelumnya masuk ke kategori level 4.
Baca juga: Bulungan PPKM Level 4, Bupati Syarwani Sebut Pembelajaran Tatap Muka Berlanjut
Baca juga: Genjot Vaksinasi, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Berharap Level PPKM Balikpapan Turun
Baca juga: Gubernur Kaltim Heran Kenapa Balikpapan dan Kukar Belum Masuk PPKM Level 3
Namun lanjutnya, ia menerima informasi lanjutan, ada statement dari Kementerian Perekonomian lalu juga diturunkan Inmendagri bahwa Tarakan masuk kembali dalam Level 4.
“Kalau dilihat dari indikator kasus, jumlah kasus aktif, positif rate antara penemuan kasus dan jumlah testing, kan udah jauh banget. Angka kematian jauh sekali turunnya,” ujarnya.
Adapun bed occupancy ratio (BOR) juga saat ini hanya di angka 20 persen keterisian pasiennya. Update terakhir di RSUKT yang dirawat 31 pasien.
Sementara jika dilihat lanjutnya tempat tidur tersedia 200 ditambah 75 bed yang baru diadakan pihak RSUKT.
“Kalau kita bandingkan 31 pasien dengan 275 keterisian BOR, hanya 15 persen saja angka pasien yang ada di rumah sakit dari BOR yang disediakan,” bebernya.
Ia tak bisa memastikan mengapa Kota Tarakan masih menempati status level 4.
“Pernyataan Pak Menko, karena Tarakan itu daerah aglomerasi. Aglomerasi, itu haknya kabupaten kota. Alasannya lagi, Bulungan kenapa level 4 karena dekat dengan Tarakan,” ungkapnya.
Ia kembali menjelaskan, data awal ia mendapatkan rilis Tarakan masuk dalam level 3. Namun kembali lagi, lanjutnya karena Tarakan disebut wilayah agolemerasi maka kembali ke level 4.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyekatan Jalan di Balikpapan Berakhir
“Itulah yang terjadi. Penjelasannya dari Menko karena kita daerah aglomerasi. Kemudian Bulungan karena dekat Tarakan jadi masuk PPKM level 4,” pungkasnya. (*)