Berita Nasional Terkini

SYARAT Naik Pesawat Lion Air Group ke Daerah PPKM, Aturan Penerbangan Larang Bocah di Bawah 12 Tahun

Syarat naik pesawat Lion Air Group ke daerah PPKM Level 1 hingga level 4, aturan penerbangan terbaru larang bocah di bawah 12 tahun.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
Ilustrasi sejumlah penumpang pesawat check in di Terminal Keberangkatan Bandara APT Pranoto Jalan Poros Samarinda Bontang, Samarinda Utara, Sabtu (11/7/2020). Syarat naik pesawat Lion Air Group ke daerah PPKM Level 1 hingga level 4, aturan penerbangan terbaru larang bocah di bawah 12 tahun. 

- Husein Sastranegara Bandung

- Wiriadinata Tasikmalaya

- Jenderal Ahmad Yani Semarang

- Dewadaru, Karimunjawa, Jepara

- Adi Soemarmo, Solo

-Bandara Yogyakarta Kulonprogo (YIA)

- Adi Sutjipto, Yogyakarta

- Bandara Juanda, Surabaya

- Bandara Abdulrachman Saleh, Malang

- Bandara Notohadinegoro, Jember

- Bandara Banyuwangi, Jawa Timur

- Bandara Trunojoyo, Sumenep

- Bandara Ngurah Rai, Bali

Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru Maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air ke Daerah PPKM Level 1 - 4

2. Rute domestik dari dan ke bandara di Pulau Jawa-Bali di wilayah level 3 dan level 4.

Rute ini memerlukan syarat perjalanan vaksin dosis 1 dan hasil negatif PCR 2×24 jam.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved