Berita Bulungan Terkini
Tahanan Lapas Tarakan Pesan Sabu 2,8 Kg dari Malaysia, Rencananya Mau Diedarkan di Samarinda
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 2,8 kilogram.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
Hal tersebut Ia sampaikan dalam pers rilis di Mapolres Bulungan, Kamis (23/9/2021).
"Dari barang bukti sebanyak 2,8 Kilogram ini, berdasarkan hitungan kami ada 14.000 jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jajaran Satreskoba Polres Bulungan berhasil mengamankan 3 tersangka yakni berinisial A, S dan A yang berperan sebagai kurir.
Adapun satu tersangka lainnya yakni berinisial L diamankan di Lapas Tarakan dengan peran sebagai pemesan barang haram.
Baca juga: Tergiur Komisi Rp 80 Juta, 2 IRT Nekat Bawa Sabu 2 Kg ke Kapal Pelni, Barang Disembunyikan di Perut
"Berdasarkan hasil penyeilidikan kami amankan A, S, dan A yang berperan sebagai kurir, dan satu tersangka lainnya L dengan peran sebagai pemesan barang," terangnya. (*)