Berita Kubar Terkini
Polres Kubar Berupaya Cegah Kecelakaan Lalu-lintas karena Penyebab Jalan Rusak
Pihak Polres Kubar sekarang ini sedang berupaya untuk terus meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan raya
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pihak Polres Kubar sekarang ini sedang berupaya untuk terus meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan raya, termasuk berupaya untuk mencegah atau meminimalisir kecelakaan lalu-lintas.
Disampaikan melalui Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Toni Joko Purnomo kepada TribunKaltim.co, Jumat (24/9/2021) menyatakan, kepolisian akan terus berupaya melalui kegiatan patroli Patuh Mahakam 2021.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya bersama seluruh Polsek yang ada dalam wilayah hukum Polres Kubar, berupaya menekan potensi kecelakaan lalu-lintas akibat kondisi ruas jalan yang tidak memadai.
Termasuk di beberapa titik yang banyak terjadi bencana alam, khususnya di Jalan Trans Mahulu dan jalan Trans Kalimantan.
Baca juga: Polres Kubar Distribusikan Bansos 20 Ton Beras ke Warga Terdampak Covid-19
Baca juga: Satlantas Polres Kubar Kembali Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Bising
Baca juga: Polres Kubar Pasang Rambu Peringatan Kecelakaan Lalu-lintas, Berikut Titik-titik Lokasinya
Bahkan, khusus dibeberapa titik ruas jalan lain yang banyak tikungan dan tanjakan.
Pihaknya juga memasang baliho himbauan untuk para pengguna jalan untuk meningkatkan kesabaran.
Tentu saja dengan mendahulukan dan memberi jalan kendaraan yang akan menanjak, karena hal itu menjadi salah satu kebiasaan tak tertulis untuk menghindari kecelakaan.
"Kita terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dengan mendorong masyarakat untuk mentaati ketentuan berlalu lintas," tegasnya.
Baca juga: Abaikan Larangan Penggunaan Knalpot Bising, Puluhan Motor Racing Diamankan Satlantas Polres Kubar
Tidak hanya dengan melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, tidak memakai knalpot trondol atau racing.
"Dan ketentuan lain dalam upaya menjamin kenyaman dan keamanan pengguna jalan lainnya" ujar AKP Toni Joko Purnomo. (*)