Berita Paser Terkini
Sekda Sebut APBD P Kabupaten Paser Naik Rp 700 Milar Jadi Rp 2,6 Triliun
KUA-PPAS tersebut diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser Hendra Wahyudi di ruang kerjanya. Jumat (24/09/2021)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021.
KUA-PPAS tersebut diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser Hendra Wahyudi di ruang kerjanya, Jumat (24/09/2021).
Penyerahan dokumen disaksikan oleh Asisten Administasi Umum Murhariyanto, Asisten Kesra Romif Erwinadi, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, dan Plt Kepala Bappedalitbang Hulaimi.
Katsul mengatakan, setelah dokumen diserahkan, tahapan selanjutnya pembahasan di lingkup DPRD.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah.
Baca juga: 5 Desa di Paser Masih Mengalami Blank Spot, Begini Solusi dari Dinas Komunikasi
Baca juga: Gelar Vaksinasi Door to Door, Binda Kaltim Siapkan 2.000 Dosis Vaksin untuk Warga Desa Senaken Paser
Baca juga: Binda Kaltim Kembali Distribusikan 2000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Paser
"Penyampaian KUA-PPAS berupa rancangan perubahan tahun 2021 ke Ketua (DPRD), proses selanjutnya menunggu pembahasan dari DPRD," jelas Katsul.
Ia menambahkan, dalam dokumen KUA-PPAS ini, Pemerintah Daerah (Pemda) baru menyampaikan secara garis besar program kegiatan yang dilakukan pada APBD-P.
Dimana belum merinci pada anggaran yang akan dikeluarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
"Masih dalam bentuk program, belum nilai terincinya, karena itu dirinci pada saat menyampaikan rancangan APBD," sebut Sekda Paser.
Secara garis besar, anggaran Kabupaten Paser pada APBD-P Tahun 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp.700 miliar.
Baca juga: Pesan Wabup Paser soal Dana Desa, Dimaksimalkan untuk Mendatangkan Pendapatan
"Nilainya, kurang lebih sebelum perubahan di APBD murni 2021 sekitar Rp 1,9 triliun lebih, di APBD-P menjadi Rp 2,6 triliun lebih, artinya ada penambahan dari murni ke perubahan sekitar Rp 700 miliar," pungkas Katsul Wijaya. (*)