Berita Nasional Terkini
Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Beraksi Pukul 01.10 Wita
Seorang pelaku pembakaran pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021) siang
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021) siang.
Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap di sekitar Jalan Tinumbu Makassar.
Belum diketahui pasti kronologi dan identitas pelaku.
Saat ini pelaku diamankan jajaran kepolisian Polrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.
Baca juga: Proyek Perbaikan Interior Masjid Penajam Rampung, Gaji Tukang Belum Dibayar
Baca juga: Renovasi Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam Telan Rp 11 Miliar tapi Masih Terlihat Ada yang Bocor
Baca juga: NEWS VIDEO Ingin Bangun Masjid, Amanda Manopo Minta Pengikut Instagramnya Carikan Lokasi yang Tepat
Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.
Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.
Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.
Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.
Sang security berusaha mengejar namun kehilangan jejak.
Pengurus Masjid Raya Makassar, Ustad Muhammad Syahrir yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Ustad Muhammad Syahrir.
Polisi telah mendatangi TKP untuk mengidentifikasi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/seorang-pelaku-pembakaranpembakaran-mimbar-masjid-raya-makassar.jpg)