Bantuan Sosial
Penyebab Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Kunjung Diterima, Kemnaker Ungkap Masalah Penyaluran BSU
Hingga saat ini masih ada sekitar 2 juta pekerja yang belum mendapat subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah.
"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya, seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kemnaker Ungkap Permasalahan yang Ditemui dalam Penyaluran BSU Rp 1 Juta, Penyebab Tak Kunjung Cair.
Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.
Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Dirjen Indah.
Baca juga: Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Telah Cair
Indah mengatakan, permasalahan tersebut akan menjadi evaluasi terkait penyaluran BSU.
"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," jelasnya.
Kemnaker menargetkan, program BSU Rp 1 juta ini akan selesai di bulan Oktober 2021.
Untuk diketahui, BSU ini diberikan secara penuh, tidak dikenakan potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.
Calon penerima bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca juga: LENGKAP Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.