Kabar Artis
Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan CPNS dan Ngaku Dirut di Berau
Putri Nia Daniaty diduga lakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS. Profil Olivia Nathania yang juga mengaku dirut perusahaan batu bara di Berau
TRIBUNKALTIM.CO - Putri Nia Daniaty diduga lakukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ).
Hingga putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Diduga laporan yang dilakukan Olivia Nathania, putri Nia Daniaty ini dibantu oleh suaminya yang berinisial RAF.
Korban penipuan Olivia Nathania dan RAF melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Salah satu korban Olivia Nathania menyebutkan putri Nia Daniaty tersebut juga mengaku menjadi Direktur Utama ( Dirut ) perusahaan batubara di Berau, Kalimantan Timur.
Kini, kabarnya Olivia Nathania menghilang setelah aksinya ketahuan.
Siapa Olivia Nathania, putri Nia Daniaty ini?
Simak profil dan biodata lengkap Olivia Nathania.
Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Rafly N Tilaar Taruna Calon Mantu Nia Daniaty, Pacar Olivia Nathania
Baca juga: Calon Mantu Nia Daniaty? Terkuak Rafly N Tilaar Taruna Poltekip Kemenkumham Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Kondisi Terkini Nia Daniaty Pasca Mengalami Kecelakaaan, Sempat tak Bisa Bicara
Olivia Nathania Daniaty merupakan putri dari pernikahan pertama Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, pria berkewarganegaraan Brunei Darussalam.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul SOSOK Olivia, Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan CPNS, Dulu Terjerat Kasus Serupa, Olivia Nathania kelahiran 20 Februari 1992 seperti dilansir Wikipedia.
Pada 19 Februari 2021 lalu, Oi resmi menikah dengan Rafly N Tilaar, anggota taruna POLTEKIP.
Pernikahan keduanya digelar mewah di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan dengan upacara Pedang Pora.
Seperti diketahui, upacara pernikahan Pedang Pora hanya bisa dilaksanakan satu kali dalam pernikahan pertama.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Poltekip Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Kemenerian Hukum dan HAM RI Nomor SDM.5.SM.09.03-2019 tentang Prosedur Tetap Upacara Pernikahan Pedang Pora.