Demo Warga di Tana Tidung
GMBB Tana Tidung tak Puas Atas Hasil Hearing Bersama DPRD, akan Ada Aksi Lanjutan
Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB) merasa tak puas dengan hasil hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB) merasa tak puas dengan hasil hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Tidung.
Yakni terkait penolakan pusat pemerintahan Tana Tidung di kawasan Bundaran HU, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (27/9/2021)
Satu di antara peserta hearing, Kristuper Yusuf mengatakan, GMBB Tana Tidung ingin meminta kepastian kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengenai master plan pusat pemerintahan di Bundaran HU.
"Dari kesimpulan yang kami tarik, penyampaian dari anggota dewan itu menjelaskan bahwa mereka lebih sepakat pembangunan pusat pemerintahan dibangun di bundaran HU," ujarnya.
Baca juga: Hasil Hearing DPRD soal Penolakan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU Tana Tidung
Baca juga: GMBB Tuntut 4 Hal, Desak DPRD Tana Tidung Tolak Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU
Baca juga: Protes Bangun Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Pengunjuk Rasa: Warga Seludau Mau Dikemanakan
"Tapi masyarakat ini kan bukan serta merta mencari solusi tapi bagaimana pusat pemerintahan itu dibangun di sekitar sana tapi jangan menggarap atau menggusur lahan mereka," sambungnya.
Menurutnya, jika renacana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bundaran HU, lahan Desa Seludau akan habis.
"Bangunlah di tempat-tempat yang tidak ada lahan masyarakat. Apalagi kalau dibangun di bundaran HU itu, wilayah Desa Seludau habis itu," katanya.
Sementara itu, anggota GMBB lainnya yakni Didi Kadarismanto akui tak puas dengan hearing hari ini, dalam hearing tersebut tidak dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang mengetahui secara teknis rencana pembangunan pusat pemerintahan itu.
Baca juga: Aksi Tolak Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU, Wakil Ketua DPRD KTT Ajukan Keberatan
Seharusnya OPD terkait itu hadir di sini, menjelaskan secara teknis.
Wakil ketua 2 DPRD tadi kan mengatakan mereka tidak tahu teknisnya.
"Hanya saja lebih pro pada pembangunan pusat pemerintahan di Bundaran HU," kata Didi.
Selain itu, dia mempertanyakan terkait sistem yang dipakai Pemkab Tana Tidung untuk pembanguanan pusat pemerintahan.
Baca juga: BREAKING NEWS GMBB Tuntut Hak Kepemilikan Lahan Pusat Pemerintahan, Datangi DPRD Tana Tidung
"Kenapa harus di Bundaran HU, apa tidak ada lahan lain?," tanyanya.
"Kita kan sudah lihat bagaimana masyarakat di sana. Dan mereka sudah bercocok tanam di sana dari sebelum adanya HGU Adindo," ucapnya.
Didi menambahkan, jika melihat risalah DPRD Tana Tidung bersama OPD terkait, lebih menekankan pada ganti rugi.