Berita Tana Tidung Terkini
Hasil Hearing DPRD soal Penolakan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU Tana Tidung
Wakil Ketua I DPRD Tana Tidung, Samoel, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Wakil Ketua I DPRD Tana Tidung, Samoel, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB).
Agenda hearing atau rapat dengar pendapat soal penolakan rencana pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung di sekitaran Bundaran Haji Undunsyah (HU).
Diketahui, rapat dengar dengar pendapat yang digelar pada 14 September 2021 lalu.
Yakni membahas masalah hak kepemilikan masyarakat yang ada di sekitaran Bundaran HU.
Baca juga: Aksi Tolak Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU, Wakil Ketua DPRD KTT Ajukan Keberatan
Baca juga: GMBB Tuntut 4 Hal, Desak DPRD Tana Tidung Tolak Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU
Baca juga: Jakarta Punya Bundaran HI, Tana Tidung Miliki Taman Bundaran HU, Spot Foto Ciamik di Tengah Kota!
Adapun dari rapat dengar pendapat itu, menghasilkan tujuh risalah.
Sebagai berikut:
1. Perlu adanya pemberitahuan secara jelas terhadap masyarakat terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bundaran HU
2. Perlu adanya payung hukum terhadap kompensasi lahan dan tanaman tumbuh.
3. Perlu adanya kajian dari pemerintah terhadap kelayakan pusat pemerintahan di Bundaran HU.
4. Perlu adanya rapat dengar pendapat bersama GMBB dengan OPD terkait, dan DPRD Tana Tidung.
5. Pemerintah Daerah harus melibatkan DPRD sebagai mitra kerja, untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung.
6. SK Bupati tentang ganti rugi tanam tumbuh harus diganti dengan SK Bupati masa bakti 2020-2024.
7. DPRD Tana Tidung meminta tanggapan pemerintah secara tertulis atas orasi GMBB, agar DPRD dapat memberi jawaban terhadap masyarakat.
Inilah hasil risalah kami dengan OPD terkait, yang dirapatkan pada 14 September lalu.