Berita Nasional Terkini

Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E Memanas, Gerindra Sebut Ada Nafsu Politik PSI dan PDIP

Hak Interpelasi Anies Baswedan soal Formula E memanas, Gerindra sebut ada nafsu politik PSI dan PDIP

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Sam Bloxham/LAT/Formula E
Formula E jadi program prioritas Gubernur Anies Baswedan. Fraksi PSI dan PDIP pun ajukan Hak Interpelasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) masih getol mewujudkan Hak Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski demikian, upaya mengajukan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E tersebut mendapat tentangand ari fraksi lain di DPRD DKI, termasuk Fraksi Gerindra.

Bahkan, Fraksi Gerindra tak ragu menyebut PSI dan PDIP punya nafsu politik tertentu karena ngotot mengajuka Hak Interpelasi terhadap Anies Baswedan.

Sebelumnya, PSI dan PDIP membeberkan alasan mengapa ngotot mengajukan Hak Interpelasi.

Pemprov DKI sendiri sudah mengeluarkan triliunan rupiah sebagai syarat gelaran balap mobil listrik itu di Jakarta.

Baca juga: Cap Anies Baswedan Pembohong, Fahri Hamzah Ingatkan Giring PSI Tak Cengeng & Nangis Diserang Balik

Baca juga: Geisz Chalifah Ungkap 1 Kelemahan Anies Baswedan yang Bikin Refly Harun Heran hingga Bertanya Balik

Baca juga: Sebut Gubernur DKI Pembohong, Pengamat Bongkar Gaya Politik Giring PSI, Anies Disamakan dengan SBY

Terlebih dana triliunan tersebut dinilai dikucurkan di masa pandemi Covid-19.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut PSI dan PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyebut langkah PSI dan PDI Perjuangan menggulirkan hak interpelasi Formula E kental akan muatan nafsu politik.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani bahkan menyebut hak interpelasi tersebut tak murni seperti alasan permintaan penjelasan Gubernur Anies Baswedan.

"Bisa dilihat interpelasi ini adalah nafsu politik, bukan terkait hanya sekedar hak bertanya," ucap Rani kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Gerindra menilai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang menyelipkan agenda penetapan jadwal interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021) besok sebagai bukti pelanggaran tata tertib.

Sebab dalam rapat tersebut tak tertulis soal pembahasan Formula E.

Apalagi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang mengetuk palu penetapan jadwal interpelasi, tak menyertakan tanda tangan dari 4 Wakil Ketua DPRD DKI lainnya.

Padahal berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), Pasal 80 ayat 3 Tatib menjelaskan bahwa surat atau undangan wajib ditandatangani Ketua dan paling sedikit dua paraf Wakil Ketua DPRD DKI.

"Tapi minimal perlu ada mekanisme yang baik dan mekanisme sesuai aturan," pungkasnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Fahri Hamzah Minta Giring Waspadai Serangan Balik Anies

Temuan PSI

Dilansir dari Wartakota.com dalam artikel berjudul Uang Komitmen Formula E hingga Rp 2,4 Triliun, Politisi PSI Anggara Wicitra: Ini Patut Dipertanyakan,  Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan tingginya biaya komitmen atau commitment fee Formula E yang ditanggung APBD Jakarta yakni 122,102 juta Pound Sterling atau setara Rp 2,4 Triliun.

Pasalnya di sejumlah kota penyelenggara Formula E seperti New York, Amerika Serikat tidak dikenai biaya commitment fee.

Bahkan kota Roma, Italia dibebaskan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan tahun 2025.

“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta,” ujar pria yang akrab disapa Ara ini berdasarkan keterangannya pada Kamis (16/9/2021).

Politisi PSI tersebut mengatakan, sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya terdapat biaya Nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan Race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

Kata dia, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro patut jeli dan mempertanyakan mengapa penerapan biaya komitmen fee di berbagai kota berbeda?

“Ini mengapa Montreal hanya membayar 5 persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora?” katanya.

Menurut Ara, masih banyak sejumlah informasi terkait biaya Formula E yang tidak diketahui sepenuhnya karena Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro enggan membuka detail kontrak Formula E Jakarta meski beberapa kali diminta pada rapat komisi E.

Baca juga: Namanya Dituding Bekingi Anies Baswedan dari Pemeriksaan KPK, Novel Baswedan Blak-blakan

“Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” jelasnya.

Seperti yang diketahui Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk membayar biaya komitmen Formula E selama lima tahun berturut-turut dengan rincian :

- Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling

- Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling

- Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling

- Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling

- Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling

Baca juga: Giring PSI Labeli Gubernur Jakarta Pembohong: Jangan Sampai Indonesia Jatuh ke Tangan Anies Baswedan

Bahkan berdasarkan surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan per tanggal 15 Agustus 2019, biaya tersebut wajib dilunasi.

Jika tidak maka dianggap wanprestasi dan dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura.

Jumlah lima tahun commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI setara 121,102 Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved