Rabu, 8 April 2026

Kartu Prakerja

Pelatihan Kartu Prakerja Selesai, Begini Cara Mendapatkan Dana Insentif Melalui E-Wallet

Bagi peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Editor: Diah Anggraeni
INSTAGRAM
Untuk mendapatkan dana insentif pasca pelatihan, peserta Kartu Prakerja gelombang 21 wajib menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet masing-masing. Lantas, bagaimana caranya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Dana insentif akan dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.

Untuk mendapatkan dana insentif, peserta Kartu Prakerja gelombang 21 wajib menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet masing-masing.

Baca juga: Tak Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Berikut Cara Mengatasinya

Dikutip dari dana.id, mereka akan menerima notifikasi ketika verifikasi berhasil dilakukan dan yang kedua notifikasi ketikan pencairan uang berhasil didistribusikan.

Adapun e-wallet yang dapat digunakan adalah OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Jika kamu termasuk penerima Kartu Prakerja, kamu harus segera menyambungkan nomor rekening e-wallet ke akun Prakerjamu.

Namun, sebelum kamu menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.

1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet milikmu.

4. Pastikan akun e-wallet-mu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Baca juga: Antusias Masyarakat Sangat Tinggi, Tahun Ini 5,9 Juta Orang Telah Menerima Kartu Prakerja

Cara Menyambung Rekening/E-wallet Dikutip dari prakerja.go.id:

1. Login ke akun Prakerja-mu di www.prakerja.go.id;

2. Lihat bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

3. Pilih bank atau e-wallet yang kamu miliki, lalu klik Sambungkan;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved