Berita Balikpapan Terkini

Tiga Syarat Penerima BPJS Kesehatan Gratis, Punya KTP Balikpapan

Program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas tiga di Balikpapan, dipastikan berjalan mulai Oktober 2021 ini.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi seorang peserta BPJS menunjukkan tampak belakang kartu layanan BPJS Kesehatan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas tiga di Balikpapan, dipastikan berjalan mulai Oktober 2021 ini.

Pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan, juga telah menyerahkan draft Perwali BPJS Kesehatan gratis kepada pihak lembaga legislatif.

Perwali ini akan menjadi payung hukum dalam penerapan program BPJS Kesehatan kelas tiga gratis yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syukri Wahid.

Ia mengatakan terbitnya Perwali untuk menentukan kriteria masyarakat yang berhak menikmati program BPJS kesehatan gratis.

Baca juga: Alokasikan Rp 18 M, Pemkot Balikpapan Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Kelas III Gratis Mulai Oktober

Baca juga: Mulai 1 Oktober 2021, BPJS Kesehatan Kelas Tiga Dipastikan Gratis di Balikpapan

Baca juga: DPRD Balikpapan Segera Gelar Paripurna, Jamin BPJS Kesehatan Gratis Terealisasi

"Selama terdaftar, mau dia aktif atau tidak aktif, dia punya hak,” ujar Syukri Wahid, Senin (27/9/2021).

Menurut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu ada tiga kriteria masyarakat berhak untuk menikmati program BPJS Kesehatan gratis.

Pertama, memiliki KTP Balikpapan, kedua adalah yang bersangkutan pernah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Sementara itu, kriteria yang ketiga adalah warga kota Balikpapan yang belum memiliki asuransi kesehatan.

Khusus untuk warga yang belum punya asuransi atau anak yang baru lahir, akan ditangani proses verifikasinya oleh Dinas sosial.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Mulai Oktober, Tren Perpindahan Kelas 3 Meningkat

Sedangkan untuk warga yang sudah pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota.

"Jadi prinsipnya peserta BPJS kesehatan gratis dibayarkan semua tapi belum tentu semua ikut," kata dia. 

Sebagai informasi, target pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis dipastikan setelah adanya alokasi anggaran.

Khususnya untuk membiayai program BPJS Kesehatan gratis tersebut telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2021.

Pembiayaan program BPJS Kesehatan bagi peserta manditi kelas tiga ini kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved