Mantan Walikota Diperiksa

Jalani Sidang Virtual, Rizal Effendi Ditanya Tugasnya sebagai Walikota Terkait Perluasan Lahan TPA

Mantan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi selesai mengikuti persidangan virtual di Kejari Balikpapan, Selasa (28/9/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Mantan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menghadiri persidangan secara virtual di Kejari Balikpapan, Selasa (29/8/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Banyak lah, aku nggak mencatat tadi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Balikpapan mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang penting di Balikpapan pada hari ini, Selasa (27/9/2021), persisnya kurang lebih sejak pukul 10.00 WITA tadi pagi.

Keduanya adalah Mantan Wakil Walikota Balikpapan, Rizal Effendi dan Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, Ramlan yang dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan di Kejari kali ini.

Meskipun begitu, keduanya diketahui bukan diperiksa atas dasar kasus yang sama.

Rizal Effendi diperiksa Kejari Balikpapan terkait persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, tepatnya selaku saksi.

Sementara itu, Ramlan diperiksa terkait penyelenggaraan pelaksanaan jalan tol penghubung Balikpapan-Samarinda.

Di mana ia diperiksa sebagai saksi hingga sekitar pukul 13.00 WITA.

"Saya baru klarifikasi aja terkait aturan tentang pengadaan tanah. Kita sesuai dengan ketentuan itu aja," ucap Ramlan usai diperiksa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved