Travel

Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang atau Rusak, Berkas-berkas ini yang Harus Disiapkan

Lengkap cara mengurus STNK hilang atau rusak, berkas-berkas ini yang harus disiapkan.

Editor: Nur Pratama
MEDANTRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI - Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 

- Fotokopi STNK yang hilang

- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat)

- BPKB (asli dan fotokopi)

3. Datang ke Kantor SAMSAT

Jika berkas untuk melengkapi persyaratan administratif sudah ada di tangan, Anda bisa membawanya ke Kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap).

Tata-cara mengurus penggantian STNK karena hilang di Kantor Samsat

1. Cek fisik kendaraan

Cek fisik merupakan langkah pertama yang dilakukan di Kantor SAMSAT.

Cek fisik kendaraan sekaligus gesek nomor rangka dan mesin.

Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut lalu difotokopi.

2. Mengisi formulir pendaftaran

Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.

Kemudian diserahkan ke Loket STNK hilang. Jangan lupa sertakan berkas kelengkapan administrasi yang sudah Anda siapkan.

3. Mengurus cek blokir (surat keterangan hilang dari SAMSAT)

Yang dimaksud dengan mengurus cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT, yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved